
Kemendagri menggelar Rakor Persiapan Lokasi Penegasan Batas Desa dalam program ILASPP.
JAKARTA – Pemerintah melakukan percepatan penyelesaian pemisah desa di tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketiganya adalah Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah.
Program ini mendesak dilakukan lantaran info nasional tahun 2026 menunjukkan kondisi riil capaian pemisah desa definitif di Indonesia baru menyentuh nomor 14,4% (10.909 desa). Sementara untuk ketiga kabupaten di Sultra tersebut tercatat tetap berada di nomor 0% untuk progres capaian pemisah desanya.
Direktur Jenderal Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menegaskan bahwa penegasan pemisah desa bukan sekadar urusan administratif domestik, melainkan agenda dunia nan krusial bagi legalitas wilayah, integrasi info spasial nasional, penyelesaian sengketa, dan efisiensi pelayanan publik.
"Ribuan mil pemisah negara dan benua, dimulai dari pemisah desa," katanya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Lokasi Penegasan Batas Desa melalui program Institutional Strengthening for Improved Village Service Delivery dalam Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2026 di Muna, dikutip Minggu (14/6/2026).
Dalam program ILASPP ini, Kemendagri bekerja-sama dengan Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Bank Dunia.
La Ode mengharapkan pemanfaatan teknologi seperti gambaran satelit dan pemetaan spasial dapat menghasilkan info pemisah desa nan jeli dan berkepastian hukum. Menurutnya, langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan program Asta Cita Presiden, ialah membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Sebab, pemisah desa nan jelas dan tegas menjadi fondasi kepastian norma pembangunan infrastruktur, tata kelola biaya desa, dan pengelolaan potensi ekonomi desa secara optimal.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·