Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bakal menindak marketplace nan diam-diam meningkatkan biaya admin. Kenaikan biaya apapun dianggap bakal sangat memukul pengusaha kecil, terutama saat kondisi ekonomi dunia tengah bergejolak.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut pihaknya telah memanggil seluruh perusahaan marketplace demi meminta agar tidak ada kenaikan biaya sebelum patokan baru diterbitkan. "Kalau sampai ada marketplace nan mencoba mendorong kenaikan dalam proses pasca kita rapat, kami bakal tindak," tegasnya saat menghadiri aktivitas Akad Massal KUR 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan di Bali, dikutip dari detikcom, Jumat (15/5/2026).
Dari hasil pertemuan itu, Maman mengatakan seluruh perusahaan telah berkomitmen untuk mematuhi kebijakan tersebut. Ia menambahkan, jika memang ada rencana penyesuaian biaya, maka marketplace wajib melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM minimal 2 hingga 3 bulan sebelum diterapkan.
Sebelumnya, sejumlah platform e-commerce, termasuk TikTok Shop, menerapkan kenaikan biaya jasa logistik nan dijadwalkan bertindak mulai 18 Mei hingga 1 Juni 2026. Selain itu, ada perubahan skema Biaya Komisi Dinamis dengan pemisah maksimum komisi dari sebelumnya Rp40.000 menjadi hingga Rp650.000 per item nan mulai bertindak pada 18 Mei 2026. Platform tersebut juga menetapkan penyesuaian biaya pengiriman pengembalian barang, di mana seller dapat dikenakan biaya hingga Rp5.000 untuk pengiriman kandas maupun retur akibat pembeli berubah pikiran.
Terkait perihal tersebut, Maman menegaskan bahwa patokan pemerintah sudah tegas bahwa kenaikan biaya tidak diiziinkan untuk saat ini. "Saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan. Tidak boleh. Itu sudah tegas."
Maman menegaskan pemerintah wajib melindungi pelaku UMKM nan berdagang di platform digital. Saat ini, Kementerian UMKM berbareng kementerian mengenai tetap melakukan sinkronisasi pembahasan untuk menyiapkan sistem serta payung norma bagi pelaku UMKM maupun penyedia platform digital. "Saya mau sampaikan Insya Allah keberadaan pemerintah bakal selalu pada posisi untuk memberikan, mengamankan, melindungi, sekaligus meningkatkan daya saing upaya mikro dan mini kita nan berdagang di e-commerce," tuturnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, muncul tren di mana sejumlah merek UMKM lokal disebut-sebut mulai meninggalkan platform marketplace. Lonjakan biaya logistik hingga potongan komisi diduga jadi pemicu tindakan ini.
Brand kosmetik lokal True To Skin, misalnya, pada akhir April lampau mengumumkan bakal angkat kaki dari TikTok Shop lantaran naiknya biaya jasa dan logistik nan dianggap sangat memberatkan penjual. Dalam unggahannya di Instagram, UMKM tersebut menyebut bahwa dengan skema nan bertindak di TikTok Shop ini, penjual dipaksa kudu berkontribusi terhadap ongkos kirim pembeli serta ongkos retur barang.
"Artinya, cost kami naik cukup drastis. Kalau kami tidak menyesuaikan nilai di platform tersebut, jujur saja, kami bakal rugi besar."
[Gambas:Instagram]
(hsy/hsy)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
53 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·