Pemerintah Gelontorkan Insentif Transportasi Rp1,54 Triliun untuk Libur Sekolah dan Nataru

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Pemerintah Gelontorkan Insentif Transportasi Rp1,54 Triliun untuk Libur Sekolah dan Nataru Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi(MI/Naufal Zuhdi)

PEMERINTAH menyiapkan anggaran sebesar Rp1,54 triliun untuk memberikan beragam insentif dan potongan nilai transportasi pada periode libur sekolah pertengahan tahun 2026 serta libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat sekaligus mendukung sektor pariwisata dan transportasi nasional.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah memberikan sejumlah stimulus berupa potongan nilai tiket kereta api, kapal laut, jasa penyeberangan, hingga subsidi pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Untuk periode libur sekolah, pemerintah memberikan potongan nilai tiket kereta api sebesar 30% nan bertindak pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Selain itu, tarif dasar kapal penumpang milik PT Pelayaran Nasional Indonesia juga didiskon 30% untuk perjalanan pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026. Pemerintah juga menggratiskan tarif jasa kepelabuhanan nan dikelola ASDP Indonesia Ferry selama periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

“Total alokasi anggarannya adalah sebesar Rp190,5 miliar dengan sasaran sebesar 3 juta penumpang,” kata Dudy di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6).

Selain itu, pemerintah kembali memberikan akomodasi PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi. Program tersebut didukung anggaran Rp472,7 miliar dengan sasaran menjangkau sekitar 2,3 juta penumpang.

Tak hanya untuk periode libur sekolah, pemerintah juga telah menyiapkan paket insentif serupa untuk menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada masa Natal dan Tahun Baru 2026/2027.

Untuk periode Nataru, potongan nilai tiket kereta api sebesar 30% bakal bertindak pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027. Sementara itu, potongan nilai tarif dasar kapal Pelni sebesar 30% diberikan untuk perjalanan pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Pemerintah juga menggratiskan tarif jasa kepelabuhanan ASDP selama 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. “Total alokasi anggaran sebesar Rp161,4 miliar dengan sasaran 2,8 juta penumpang,” kata Dudy.

Sementara itu, subsidi PPN DTP 100% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi kembali diberikan pada periode Nataru dengan anggaran sebesar Rp722 miliar dan sasaran 3,7 juta penumpang.

Menurut Dudy, pengumuman insentif dilakukan lebih awal agar masyarakat mempunyai waktu nan cukup untuk merencanakan perjalanan dan memanfaatkan beragam stimulus nan telah disiapkan pemerintah.

Secara keseluruhan, anggaran nan digelontorkan pemerintah untuk program insentif transportasi pada dua momentum besar tersebut mencapai Rp1,54 triliun. Pemerintah berambisi kebijakan ini dapat meningkatkan keterjangkauan biaya perjalanan masyarakat sekaligus memperkuat pemulihan sektor transportasi dan pariwisata nasional. (Fal/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia