badah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang dibubarin sekelompok warga.(Metrotvnews.com/Hendrik S)
SEKELOMPOK penduduk membubarkan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banteng. Peristiwa itu viral di media sosial.
Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono menyampaikan peristiwa pembubaran jemaat GKPI tersebut terjadi di sebuah rumah sewaan nan dialihfungsikan sebagai tempat ibadah oleh golongan kepercayaan tertentu.
"Peristiwa itu terjadi tadi siang di rumah ibadah, bukan gereja," ujar Yono, Minggu (20/9) seperti dikutip dari Metrotvnews.com, Senin (21/9).
Dari video nan beredar di media sosial, massa menggeruduk letak nan dijadikan tempat ibadah oleh sejumlah jemaat GKPI. Warga datang dan memaksa agar rumah nan dijadikan tempat ibadah tersebut ditutup lantaran dinilai tidak mempunyai izin.
Selain itu, pembubaran ibadah itu diduga disertai dengan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Yono menjelaskan belah pihak nan berbeda tengah dimediasi oleh tokoh masyarakat dan pemerintah setempat. Ia mengeklaim situasi sudah kondusif.
"Kedua belah pihak sudah kami kumpulkan di rumah tokoh masyarakat setempat berbareng Pak Camat juga, untuk situasi di lapangan kondusif dan terkendali," kata Yono.
Yono menambahkan bahwa musyawarah mengenai pembubaran ibadah GKPI bakal dilanjutkan pada Selasa, 22 September 2026, dengan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang dan diharapkan bisa mendapat solusi. (Metrotvnews/H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·