Pembebasan PPN Tiket Pesawat Domestik Berpotensi Perkuat Ekonomi RI

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 14 Juni 2026 |09:31 WIB

Pembebasan PPN Tiket Pesawat Domestik Berpotensi Perkuat Ekonomi RI

Pembebasan PPN Tiket Pesawat (Foto: Okezone)

JAKARTA – Rencana pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tiket pesawat domestik dinilai dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi udara bagi masyarakat Indonesia. 

Kebijakan ini berpotensi menghadirkan nilai tiket nan lebih terjangkau, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan mobilitas masyarakat.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat berjuntai pada transportasi udara untuk menghubungkan beragam daerah. 

Keterjangkauan nilai tiket menjadi salah satu aspek krusial dalam mendukung pergerakan masyarakat, pengedaran aktivitas ekonomi, hingga pengembangan sektor pariwisata di beragam wilayah.

Dengan berkurangnya beban biaya nan ditanggung penumpang, kebijakan pembebasan PPN diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi udara. 

Peningkatan jumlah perjalanan domestik bakal memberikan akibat positif tidak hanya bagi industri penerbangan, tetapi juga bagi sektor-sektor lain nan terkait, seperti pariwisata, perhotelan, kuliner, logistik, dan UMKM.

Pengamat aviasi Alvin Lie menyebut penerapan PPN pada tiket pesawat domestik selama ini merupakan kebijakan nan perlu dievaluasi. Menurutnya, terdapat perbedaan perlakuan antara penerbangan domestik dan internasional.

"Harga tiket domestik dikenakan PPN ini anomali lantaran keluar negeri tidak dipungut PPN, kenapa di dalam negeri dipungut PPN?," ujar Alvin Lie dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/6/2026).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com