
Pembatasan Alfamart-Indomaret, Mendag Bertemu 4 Mata dengan Mendes (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bakal melakukan pertemuan dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengenai dengan usulan mengatur ekspansi toko ritel modern Alfamart dan Indomaret setelah Koperasi Desa Merah Putih berjalan.
"Saya rencananya ketemu Pak Mendes. Saya belum tahu maksudnya seperti apa," kata Budi usai meninjau produk UMKM lokal di jaringan upaya KAI Services, Jakarta, Selasa 24 Februari 2026.
Usulan Pembatasan Alfamart-Indomaret Perlu Dibahas
Budi menyampaikan usulan tersebut perlu dibahas lebih lanjut untuk memastikan maksud dan tujuan dari menghentikan ekspansi jaringan ritel.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan pengaturan ritel modern telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021.
Penerbitan izin upaya ritel modern juga dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan pengesahan dari pemerintah daerah.
Lokasi Alfamart dan Indomaret
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan saat ini kebanyakan toko ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret hanya berada di wilayah urban, dan belum masuk sampai wilayah pelosok. Sementara koperasi desa, jangkauannya lebih luas hingga ke wilayah pelosok.
"Ritel modern nan berjejaring itu tetap ditempatkan di perkotaan. Alasannya, ketika mereka mendirikan satu toko pasti menghitung demografinya, pendapatan penduduknya dihitung. Jadi sampai sekarang kita tetap jarang sekali menemukan ritel modern nan berjejaring, itu ada di desa-desa," ujar Iqbal.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·