Ilustrasi.(freepik)
TIM Enggang Sangsaka Polsek Sangkulirang, Polres Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, sukses mengakhiri pelarian panjang MI, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nan sempat viral di media sosial. MI diringkus di Tarakan, Kalimantan Utara, saat hendak melanjutkan pelariannya menuju Sulawesi.
Kapolsek Sangkulirang IPTU Erik Bastian menjelaskan bahwa tindakan pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026, sekitar pukul 02.30 Wita di Masjid Al-Ikhsan, Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang. Pelaku nekat menggasak sepeda motor Yamaha Mio Gear warna merah milik temannya sendiri nan sedang terparkir.
“Korban baru menyadari sepeda motor miliknya lenyap usai melaksanakan salat subuh. Selain motor, pelaku juga membawa kabur handphone dan duit milik korban saat korban sedang tertidur di bilik masjid,” ujar IPTU Erik Bastian, Senin (25/5).
Jejak Pelarian Lintas Daerah
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MI melakukan pelarian nan cukup jauh untuk menghindari kejaran petugas. Dari Sangkulirang, pelaku menuju Sangatta hingga mencapai Kabupaten Berau. Di Berau, motor hasil rampasan tersebut dijual seharga Mata Uang Rupiah 3,2 juta untuk biaya pelarian.
Dari Berau, MI melanjutkan perjalanan ke Tanjung Selor dan menyeberang ke Tarakan menggunakan speed boat. Pelaku diketahui berencana melarikan diri lebih jauh ke Gorontalo, Sulawesi Utara. Namun, langkahnya terhenti setelah Tim Enggang Sangsaka berkoordinasi dengan Resmob Polres Tarakan dan membekuknya di taman depan Pelabuhan Tarakan.
Catatan Kepolisian: Pelaku MI merupakan kawan dekat korban. Aksi pencurian terekam jelas oleh kamera CCTV masjid nan kemudian menjadi bukti vital dalam pengejaran.
Apresiasi Kapolres Kutai Timur
Terpisah, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto memberikan apresiasi tinggi atas mobilitas sigap personelnya di lapangan. Menurutnya, penangkapan ini adalah bukti kesungguhan Polri dalam merespons laporan masyarakat, terutama kasus nan menjadi perhatian publik di media sosial.
“Keberhasilan ini merupakan corak kesungguhan jejeran Polres Kutai Timur dalam menjaga rasa kondusif masyarakat. Kami mengimbau penduduk agar tetap waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan saat diparkir, serta segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan,” tegas AKBP Fauzan.
Saat ini, tersangka MI beserta peralatan bukti telah dibawa kembali ke Polsek Sangkulirang untuk menjalani proses norma lebih lanjut sesuai dengan ketentuan nan berlaku. (H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·