Tragedi di Stasiun Bekasi Timur nan merenggut nyawa enam belas penumpang wanita (update per 30/04/26) meninggalkan duka mendalam sekaligus pelajaran pahit tentang gimana kita mengelola keselamatan publik. Kita semua tentu berambisi agar kejadian memilukan ini semestinya menjadi momentum titik kembali bagi perbaikan sistem transportasi kita secara keseluruhan.
Sesaat setelah peristiwa itu, polemik sempat memuncak ketika muncul usulan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, untuk memindahkan gerbong wanita ke tengah rangkaian, sementara gerbong paling ujung (depan dan belakang) diisi oleh penumpang laki-laki.
Belakangan, Menteri PPPA dengan rendah hati menyampaikan permohonan maaf, seraya mengakui bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Langkah ini patut diapresiasi sebagai corak pertanggungjawaban moral.
Walau demikian, polemik nan ditinggalkan tetap krusial kita ulas—tidak untuk memperkeruh suasana, tetapi menjadikannya sebagai pelajaran berharga. Jika banyak ulasan berfokus pada perspektif komunikasi krisis, tulisan ini mencoba mengupasnya dari perspektif komunikasi multikultural—meskipun tentu banyak irisan di antara keduanya.
Sebagai laki-laki, sebagai pengajar Komunikasi Multikultural, sekaligus sebagai bagian dari pemerintah, sejak awal saya merasa ada nan sangat keliru—bukan saja kurang tepat—dari pernyataan tersebut. Usulan ini bukan sekadar urusan teknis posisi gerbong alias “salah ucap” semata, melainkan juga potret nyata gimana komunikasi kebijakan kita sering kali kandas memahami kerentanan warganya sendiri.
Dalam bahasa nan lebih tegas, ini adalah kebangkrutan empati. Dengan diksi nan lebih puitik: ini adalah cermin dari langkah berpikir nan terjebak dalam solusi kosmetik saat menghadapi kegagalan sistemik. Tiga pilihan diksi berarti serupa ini saya hadirkan semata-mata untuk mengakomodasi beragam selera berkata dan orientasi budaya kita nan beragam.
Benturan Antara Safety dan Security
Dalam studi komunikasi multikultural, kita mengenal perbedaan antara safety (keselamatan fisik) dan security (keamanan sosial). Jika nan terjadi dalam tragedi kelam tersebut adalah tumbukan antargerbong, nan terjadi setelahnya—dalam usulan kocok ulang rangkaian gerbong—adalah tumbukan antara kedua konsep ini.
Bagi penumpang perempuan, Gerbong Khusus Wanita (GKW) di ujung rangkaian bukan sekadar pilihan posisi, melainkan juga sebuah perjanjian sosial untuk mendapatkan keamanan dari pelecehan seksual dan potensi kejahatan lainnya—sebab musababnya demikian.
Ketika posisi tersebut mau digeser ke tengah demi argumen keselamatan dari tabrakan, muncul sebuah dilema nan tidak adil. Perempuan seolah diminta memilih: menghindari akibat maut nan sewaktu-waktu, alias menyerahkan kedaulatan tubuh mereka pada akibat pelecehan harian di tengah rangkaian nan cair dan susah diawasi. Kebijakan publik nan sehat tidak semestinya memaksa satu golongan rentan untuk mempertukarkan satu jenis trauma dengan trauma lainnya.
Bahaya Komunikasi Zero-Sum Game
Secara teoretis, pernyataan ini terjebak dalam pola zero-sum game—sebuah situasi di mana untung satu pihak dianggap kudu dibayar oleh kerugian pihak lain. Dengan mengusulkan laki-laki mengisi area "titik hancur" di ujung, negara—direpresentasikan oleh menteri—tanpa sengaja mengirimkan pesan bahwa nyawa laki-laki mempunyai nilai nan lebih rendah alias bisa dikorbankan demi keselamatan golongan lain.
Narasi "laki-laki sebagai bumper" lantaran dianggap lebih “tangguh” menghadapi tumbukan justru merusak semangat kesetaraan. Keselamatan semestinya berkarakter inklusif dan universal. Jika kita hanya sibuk mengatur siapa nan kudu menanggung akibat tumbukan paling keras, kita sebenarnya sedang melakukan normalisasi terhadap kegagalan sistem keselamatan itu sendiri.
Penting untuk kita ingat bahwa tugas negara dalam melindungi dan memberdayakan wanita bukan berfaedah kudu mendiskreditkan laki-laki. Prinsip kesetaraan kelamin tidak bekerja dengan langkah mengadu domba kerentanan seperti itu. Perjuangan kesetaraan justru mau memastikan semua orang mendapatkan kewenangan dasar nan sama, termasuk kewenangan atas rasa aman.
Memangkas Jarak Kekuasaan (Power Distance)
Secara kultural, polemik ini juga menunjukkan persoalan klasik, ialah tantangan dalam aspek power distance (jarak kekuasaan). Kita di Indonesia mempunyai kecenderungan jarak kekuasaan nan tinggi, di mana kebijakan sering kali berkarakter top-down—lahir dari atas tanpa selalu mendengar dari bawah.
Ketika sebuah usulan muncul begitu saja tanpa mendengar bunyi mereka nan berdempetan di dalam kereta, kebijakan itu bakal terasa tawar dan kaku. Seolah-olah hanya memandang manusia sebagai nomor dan prosedur teknis, sembari tanpa sadar mengabaikan rasa resah serta martabat manusia—baik laki-laki maupun perempuan—yang berada di tingkat bawah.
Ada celah antara logika teknis kreator kebijakan dengan pengalaman nyata para penumpang—mereka nan berdempetan di gerbong, nan berdiri tanpa ruang, merasakan langsung kekhawatiran di setiap perjalanan.
Komunikasi multikultural nan efektif menuntut pemegang mandat untuk meruntuhkan sekat jenjang tersebut. Kita butuh perbincangan nan setara agar kebijakan tidak lagi dirasakan sebagai "titah" nan mengabaikan bunyi akar rumput, tetapi solusi berbareng nan memanusiakan semua.
Pengakuan khilaf dan pernyataan maaf dari menteri adalah langkah awal nan baik untuk memangkas alias setidaknya menjembatani jarak tersebut.
Red Herring: Mengalihkan Dosa Sistem ke Posisi Duduk
Pelajaran komunikasi paling krusial dari polemik ini adalah kejadian red herring—teknik pengalihan isu. Perdebatan panas tentang "laki-laki di ujung vs wanita di tengah" berpotensi menggeser perhatian publik dari akar masalah nan sebenarnya: kegagalan infrastruktur.
Publik nan semestinya menuntut pertanggungjawaban atas sistem perhubungan, kesiapan armada, dan pengamanan perlintasan sebidang justru bisa terjebak dalam bentrok mendatar antargender.
Padahal dalam komunikasi multikultural, kebijakan kudu inklusif. Tidak boleh ada satu pun bagian dari kereta—depan, tengah, maupun belakang—yang dianggap "layak" untuk hancur. Mengatur siapa nan lebih dulu ditabrak tidak sedang menyelesaikan masalah, tetapi sedang mengelola maut.
Laki-laki—sebagai sesama pengguna transportasi—juga berkuasa atas agunan keselamatan nan sama, bukan justru dijadikan tumbal atas kegagalan sistem.
Dari Kebijakan Teknis Menuju Empati Kultural
Sebagai bagian dari pemerintah, saya percaya bahwa komunikasi krisis nan baik memerlukan cultural humility atau kerendahan hati budaya. Kita kudu memahami bahwa bagi masyarakat urban, transportasi publik adalah urusan martabat, bukan sekadar urusan logistik.
Pernyataan menteri—meski beriktikad melindungi—terasa "dingin" lantaran seakan-akan hanya memandang manusia sebagai variabel posisi dalam simulasi kecelakaan. Kita butuh komunikasi nan lebih human centric—yang mengakui bahwa maut tidak mengenal gender, dan keamanan dari pelecehan adalah nilai meninggal nan tidak bisa ditawar atas nama efisiensi.
Langkah Menteri PPPA nan mengakui ketidaktepatan pernyataannya adalah awal nan baik untuk memulai perbincangan nan lebih jujur. Tugas pemerintah bukan untuk memindah-mindahkan titik penderitaan penumpang. Kita tidak butuh "gerbong tumbal". Kita butuh kepastian bahwa sistem kereta api kita aman—dari masinis hingga lampu paling belakang sekali pun.
Maka, mari berakhir berdebat tentang siapa nan kudu menanggung akibat tabrakan lebih besar. Sebagai laki-laki, sebagai pendidik, dan sebagai abdi negara, saya membujuk kita semua untuk menuntut perihal nan lebih fundamental: kewenangan untuk pergi-pulang dengan selamat bagi setiap penduduk negara, tanpa perlu ada syarat dan tanpa perlu mengorbankan siapa pun. Memastikan kewenangan itu terpenuhi adalah tanggung jawab absolut pemerintah.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·