Liputan6.com, Jakarta - Seorang pegawai IT berinisial M ditemukan terkapar dengan kondisi penuh luka setelah berada di sebuah rumah di Jalan Pati No. 8, RT/RW 08/08, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026, sekitar pukul 12.00 WIB.
“Informasi awalnya demikian,” kata Roby kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Hasil penyelidikan awal, korban saat itu sedang berada di rumah rekannya berinisial U, bukan di rumahnya sendiri. Berdasarkan kesaksian awal, dua orang datang lampau menyekap korban sebelum melakukan penganiayaan.
Korban ditemukan dalam kondisi nyaris lenyap kesadaran sehingga belum dapat dimintai keterangan. Polisi tetap mendalami keterangan saksi sembari mengumpulkan perangkat bukti lain.
“Korban sudah nyaris lenyap kesadaran sehingga tidak bisa memberikan keterangan,” ujar Roby.
Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan adanya sejumlah kebenaran nan belum sejalan dengan keterangan awal saksi.
“Keterangan saksi awal itu tidak konsisten dengan kebenaran nan kami temukan. Kami tetap mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan lain,” katanya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·