Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Senin, 21 September 2026 |18:02 WIB

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah. (Foto: Okezone/Felldy)
JAKARTA - Ketua DPP PDIP, Said Abdullah menilai, pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden (wapres) maksimal diusung empat partai politik (parpol). Pembatasan ini dinilai krusial untuk menjaga suasana kejuaraan antar-kandidat dalam pemilihan presiden.
Pernyataan ini dilontarkan Said sekaligus merespons usulan pengusungan capres dan cawapres minimal dua fraksi di DPR RI nan diungkapkan oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Ia mengatakan, usulan itu belum dibahas secara umum di tingkat Komisi II DPR RI.
"Kami percaya bahwa beragam pikiran dan sebagainya nan sudah berkembang kami amati secara kritis, dan kami punya sikap bahwa jika memang pertimbangannya logic, dan nantinya juga paralel dengan keputusan MK, barangkali minimal dua fraksi itu tetap make sense," kata Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (21/9/2026).
Meski begitu, dia menilai usulan itu perlu diperinci apakah dua fraksi nan dimaksud ada di DPR RI alias dua parpol peserta pemilu. Ia menyatakan PDIP tetap mengawasi dengan saksama dinamika nan ada.
Terlepas dari itu, Said menilai perlu ada pemisah maksimal pengusungan paslon capres/cawapres jika ada pemisah minimal. Menurutnya, pemisah maksimal paslon capres/cawapres idealnya diusung empat parpol.
"Katakanlah minimal dua partai politik, maksimal empat partai politik sehingga ada kompetisi. Jangan sampai pemisah atasnya tidak ada," kata Said.
"Ya kita inginlah nan namanya pemilihan presiden itu make sense, bisa diterima, acceptable dari semua calon-calon nan ada di mata publik," tambahnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·