PDIP Minta Segera Bahas RUU Pemilu: Kalau Terlambat Nanti Rumit

Sedang Trending 6 jam yang lalu
Jakarta -

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo meminta segera dimulai pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Menurut Ganjar, penundaan pembahasan hanya bakal membikin proses legislasi menjadi terburu-buru.

"Yang kita butuhkan sebenarnya hari ini adalah kita kudu mempercepat pemrosesan alias pembahasan undang-undang paket pemilu ini agar kita tidak terlambat," kata Ganjar kepada wartawan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2027).

Ganjar menjelaskan jika pembahasan dilakukan terlambat, maka penyesuaian terhadap beragam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta dinamika politik antarpartai bakal menjadi sangat rumit. Karena itu, dia mendesak agar lobi-lobi politik segera dilakukan sedini mungkin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mengidentifikasi dari concern waktu bahwa jika kita terlambat, kelak problemnya bakal cukup rumit di belakang. Karena terlalu banyak nan kudu disesuaikan di tengah adanya putusan MK dan kemudian political interplay antar partai-partai, dan kita butuh lobi segera," jelas Ganjar.

"Kemarin ada statement dari ketua DPR bahwa kita mau menyusun undang-undang nan berbobot maka jangan tergesa-gesa. Oke kita tidak tergesa-gesa, tapi kita kudu membahas jauh lebih cepat. Justru lantaran waktunya semakin mepet, itu bakal makin tergesa-gesa," sambungnya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini memastikan bahwa PDIP tidak sekadar mendesak, namun sudah melakukan persiapan matang. Tim internal PDIP, lanjut dia, telah menyiapkan sistem dan mengidentifikasi isu-isu krusial dalam UU Pemilu.

"Dari PDI Perjuangan sudah menyiapkan tim, sudah menyiapkan sistem, sudah mengidentifikasi beberapa rumor krusial nan ada di Undang-Undang Pemilu, dan kita sudah berbincang dengan masyarakat sipil juga. Insyaallah kita sudah siap," ucap Ganjar.

Dalam kesempatan nan sama, Ganjar mengaku heran dengan usulan RUU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah. Dia menegaskan bahwa urusan patokan main pemilu dan nasib partai politik adalah domain legislatif.

"Saya juga heran jika ada partai-partai nan kemudian menyerahkan ini kepada pemerintah. Legislator, parlemen itu nan punya kekuasaan untuk membentuk undang-undang. Jangan dikasihkan ke orang (pemerintah) gitu," tutur Ganjar.

Ganjar menyatakan pihaknya cemas pembahasan didominasi oleh pemerintah, maka independensi perwakilan rakyat bakal tergerus. "Begitu serahin pemerintah itu kelak nature-nya bakal dikuasai. Dan jika kita memandang peta nan ada di parlemen, maka pembahasannya pasti bakal sangat monoton," imbuhnya.

Adapun, usulan tersebut sebelumnya disampaikan Waketum PAN Saleh Partaonan Daulay. Dia menilai, dengan begitu bakal menghindari tarik ulur kepentingan partai politik sejak awal.

"Seingat saya, RUU Pemilu itu selalu atas inisiatif pemerintah. Kalau memang mau dibahas, untuk nan sekarang pun saya usul untuk diambil oleh pemerintah. Tinggal dibahas lagi di Baleg agar pembahasan bisa segera dimulai," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (23/4).

"Kalau didasarkan atas inisiatif pemerintah, pergelutan pikiran dan agenda parpol dapat dihindari di awal pembahasan. Kalaupun ada perbedaan, kelak bakal diakumulasi pada saat pembahasan DIM," ujar Saleh.

(ond/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News