Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Jumhur Hidayat, menyebut Indonesia mempunyai potensi besar dari 'perdagangan gaib' namalain pasar karbon. Menurutnya, pengelolaan karbon tidak hanya menjaga kelestarian alam, tetapi juga menjadi ceruk upaya nan menjanjikan.
Melalui pengelolaan karbon nan tepat, Jumhur mengatakan emisi gas rumah kaca dapat dikonversi menjadi angsuran karbon nan bisa diperjualbelikan. "Itu bisa jadi bisnis, di mana dijualnya, ya di pasar karbon," kata Jumhur dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (26/7/2026).
Jumhur menjelaskan, pemerintah telah menyediakan sejumlah program pemulihan lingkungan nan mempunyai faedah ekonomi seperti rehabilitasi area mangrove. Menurutnya, penanaman dan pemeliharaan mangrove seluas satu hektare selama tiga tahun memerlukan biaya sekitar Rp 200 juta dengan imbal hasil mencapai Rp 1,5 miliar.
"Kawasan mangrove dengan luas area 1 ha bisa menyerap 3.000 ton Co2 equivalen. Saat ini nilai karbon berkisar 7-10 dolar AS per ton karbon Co2, apalagi bisa sampai 90 dolar AS. Lalu katakannya hitungan di tengah-tengah saja harganya misalnya 30 dolar AS. Jadi jika dihitung 30 dolar AS dikalikan 3.000 ton maka hasilnya mencapai 90.000 dolar AS alias setara Rp 1,5 miliar. Padahal modalnya hanya Rp 200 juta dan dalam 3 tahun bisa dapat Rp 1,5 miliar," jelasnya.
Jumhur mengatakan, sejumlah penanammodal asing telah menyatakan minat terhadap perdagangan karbon Indonesia. Namun begitu, dia menegaskan potensi ini kudu lebih dulu dimanfaatkan Indonesia.
"Saya sebutnya ini perdagangan gaib, karena barangnya tidak jelas tapi harganya bisa ribuan triliun rupiah. Saat ini semua orang (negara) matanya ke kita semua. Nah maksud saya dalam perdagangan gaib ini kita (Indonesia) ikut serta gitu lho. Saya selaku Menteri LH lebih konsen mengutamakan kita bangsa Indonesia untuk melakukan perdagangan karbon ini," tegasnya.
Jumhur menambahkan, ekonomi karbon menjadi salah satu sektor nan krusial mengingat besarnya kebutuhan pendanaan suasana nasional. Berdasarkan arsip Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC), RI ditargetkan untuk menurunkan emisi pada tahun 2030 nan diperkirakan menelan biaya hingga lebih dari Rp 50.000 triliun.
"Itu tidak mungkin dilakukan pemerintah. Akhirnya ada skema-skema, bisa complient alias voluntary, mandatory dan lain sebagainya. Semua dilakukan dalam rangka menekan emisi alias menyerap emisi karbon tadi," pungkasnya. (acd/acd)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·