Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI membikin pernyataan resmi menanggapi proses penahanan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Panja Komisi III DPR meminta proses norma terhadap Febrie dilakukan setara.
Anggota Komisi III DPR RI sekaligus personil Panja kasus Febrie, Rudianto Lallo, mengatakan penahanan Febrie kudu dilakukan tanpa membedakan siapa pun. Dia mengatakan penegakan norma sama krusial dengan proses norma itu sendiri.
"Penegakan norma itu kudu adil, termasuk di dalamnya ialah proses hukumnya kudu setara dan baik di mata masyarakat. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan berbeda hanya lantaran nan berkepentingan pernah menduduki kedudukan strategis di lembaga penegak hukum," kata Rudianto dalam pernyataan resmi nan diterima, Sabtu (25/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan seluruh tersangka perkara korupsi kudu diperlakukan dengan standar operasional nan sama. Dia mengatakan perbedaan perlakuan, meski mempunyai argumen tertentu, kudu disampaikan secara terbuka agar tak menimbulkan spekulasi.
"Kalau memang ada argumen norma alias pertimbangan prosedural sehingga perlakuannya berbeda, jelaskan secara transparan kepada publik. nan tidak boleh adalah membiarkan masyarakat menilai sendiri sehingga muncul kesan adanya keistimewaan," ujarnya.
Dia mengatakan pemberantasan korupsi bakal memperoleh legitimasi kuat jika dilakukan dengan konsisten. Dia mengingatkan untuk tidak ada tebang pilih.
"Siapa pun pelakunya, apakah masyarakat biasa, pejabat, abdi negara penegak hukum, apalagi mantan petinggi institusi, kudu diperlakukan sama di hadapan hukum. Prinsip itulah nan bakal menjaga marwah penegakan norma dan memulihkan kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Menurutnya, perkara nan melibatkan mantan pejabat penegak norma harunya menjadi ujian bagi integritas institusi. Sebab itu, Tim 9 nan menangani kasus Febrie, katanya, kudu menunjukkan komitmen.
Politikus NasDem ini berambisi proses investigasi maupun persidangan melangkah secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi. Maka, dengan begitu, seluruh kebenaran norma dapat diuji secara objektif di pengadilan.
Senada, personil Komisi III DPR RI nan juga personil Panja, Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah, mengingatkan pentingnya penerapan prinsip equality before the law dalam setiap tahapan penegakan hukum. Menurutnya, seluruh penduduk negara mempunyai kedudukan nan sama di hadapan norma sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.
"Perlakuan seperti ini menimbulkan kesan adanya perlakuan spesial terhadap tersangka. Penegakan norma tidak boleh memberikan keistimewaan kepada siapa pun. Semua penduduk negara kudu diperlakukan sama di hadapan hukum," ujar Gus Falah dalam keterangannya.
"Prinsip konstitusi kudu menjadi pedoman bagi seluruh abdi negara penegak hukum. Tidak boleh ada standar nan berbeda dalam memperlakukan tersangka hanya lantaran kedudukan alias latar belakang tertentu. Kesetaraan di hadapan norma kudu diwujudkan dalam praktik, bukan hanya menjadi slogan," sambungnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono meminta maaf mengenai proses penahanan Febrie lantaran tidak mengenakan rompi pink unik tahanan.
"Iya jika masalah rompi tadi minta maaf lantaran buru-buru juga udah malam ya," kata Jamwas Rudi Margono di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.
Diketahui, saat keluar dari gedung Kejagung, Febrie tidak mengenakan rompi pink Kejagung. Febri tampak mengenakan baju batik. Febrie kemudian digiring ke mobil tahanan Kejagung. Dia lampau dibawa ke Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Jaksa Agung Minta Tim 9 Transparan
Sebelumnya di hari nan sama Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan penanganannya tetap oleh Tim 9 nan dikoordinatori Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono. Burhanuddin berkomitmen penanganan perkara ini transparan.
"Saya tegaskan, penanganan perkara itu tetap menjadi kewenangan Tim 9 nan dipimpin oleh Rudi Margono selaku Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas)," kata Burhanuddin.
Selain itu Burhanuddin juga melantik Kuntadi sebagai Jampidsus menggantikan Febrie. Dia berpesan agar dinamika pengunduran diri Febrie tidak menghalang proses norma nan tengah melangkah di Gedung Bundar.
"Saya minta kerabat melakukan konsolidasi guna pengembalian semangat, soliditas, dan membikin keberanian seluruh jejeran Gedung Bundar dalam menjalankan tugasnya. Tingkatkan kembali moral mereka," kata Burhanuddin.
(amw/dhn)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·