OTT Bupati Sukoharjo, KPK Sita Uang dan Emas Rp21,2 Miliar

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita peralatan bukti senilai sekitar Rp21,2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) nan menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS). Barang bukti tersebut terdiri atas duit tunai, kurs asing, dan logam mulia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tim KPK mengamankan 18 orang dalam OTT nan dilakukan di Sukoharjo, Surakarta, dan Wonogiri pada Kamis (9/7/2026). Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Selanjutnya para pihak tersebut dimintai keterangan awal di Polresta Surakarta. Kemudian, sembilan orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Asep dalam konvensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Asep menjelaskan peralatan bukti nan disita terdiri atas duit tunai sekitar Rp6,4 miliar, kurs asing senilai sekitar Rp7,5 miliar, serta logam mulia seberat 2,5 kilogram senilai sekitar Rp7,3 miliar.

Valuta asing nan disita antara lain 460.350 dolar Singapura, 30 ribu dolar Australia, 31.300 dolar Amerika Serikat, 586 ribu yen Jepang, 12.210 ringgit Malaysia, dan 34.585 baht Thailand.

"Sejumlah peralatan bukti tersebut di antaranya diamankan di ruang kerja RCH, brankas milik Bupati di Wonogiri dan Laweyan, serta diamankan dari ND," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑