OTT Bupati Langkat, Ada Uang Rp 100 Juta di Bawah Jok Mobil

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) nan menjerat Bupati Langkat periode 2025-2030, Syah Afandin. Dalam operasi tersebut, interogator menemukan duit tunai sebesar Rp 100 juta nan disembunyikan di bawah jok bangku penumpang depan sebuah mobil.

"Peristiwa bermulai pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, ketika Syah Afandin menghubungi Yaqub Abdhal Al Mu'arif, pihak swasta sekaligus tim suksesnya pada Pilkada 2024, untuk berjumpa usai menghadiri aktivitas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/7).

Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, Zulkifli, pengemudi Bupati Langkat, menghubungi Yaqub Abdhal Al Mu'arif dan meminta Syah Afandin membatalkan pertemuan serta berbalik arah setelah mengetahui Tim KPK berada di Kabupaten Langkat.

Keesokan harinya, Kamis (2/7/2026), Yaqub Abdhal Al Mu'arif kembali dihubungi Syah Afandin melalui Syahrial, orang dekat bupati sekaligus mantan personil DPRD Sumatra Utara. Dalam komunikasi tersebut disampaikan bahwa situasi sedang 'memanas' sehingga duit sebesar Rp 100 juta diminta diserahkan melalui Syahrial.

Sekitar pukul 08.00 WIB, Yaqub Abdhal Al Mu'arif dan Syahrial berjumpa di sebuah kafe di Kota Medan untuk melakukan serah terima duit Rp 100 juta.

"Usai menerima duit tersebut, Syahrial melanjutkan perjalanan menuju Kota Binjai. Di tengah perjalanan, Tim KPK menghentikan kendaraan nan ditumpanginya dan menemukan duit tunai Rp 100 juta nan disembunyikan di bawah jok bangku penumpang depan."

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita