Ordal pada Perspektif Rawls

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Ilustrasi relasi. Foto: Shutterstock

Koneksi sekarang seolah menjadi mantra wajib. Masalahnya semakin dalam secara sistematik: ketika membentuk skema nepotisme nan datang sebagai rahasia gelap pada lorong kekuasaan. Terjadi pergeseran dalam menormalisasi realitas sosial tersebut.

Lingkup situasi paradoksal: mengutuk korupsi, tetapi dalam senyap mencari celah relasi dan hubungan demi untung pribadi alias keluarga. Refleksi dari habitus—kebiasaan terstruktur oleh kondisi sosial—dianggap strategi memperkuat hidup nan wajar (Bourdieu, 1977).

Perlu kaji ulang, pada kelaziman semu tersebut terdapat tragedi: kematian meritokrasi dan runtuhnya pilar kesetaraan bagi penduduk negara.

Tabir Ketidaktahuan

Uji nan dilakukan untuk memandang apakah sistem orang dalam (ordal) berkarakter adil, memerlukan pisau kajian melalui Veil of Ignorance atau tabir ketidaktahuan (Rawls, 1971). Bayangkan situasi di mana fase kelahiran ke dunia, di mana kita tidak tahu bakal lahir di family siapa.

Ilustrasi bayi baru lahir. Foto: oatawa/Shutterstock

Dalam kondisi tanpa kepastian, muncul pertanyaan: Sistem norma dan sosial seperti apa nan bakal dianggap adil? Rasionalitas manusia di kembali tabir tersebut pasti bakal menolak nepotisme.

Mengapa? Karena tidak ada satu pun orang nan mau mengambil akibat lahir di family tanpa koneksi, dalam sebuah sistem nan hanya memprioritaskan privilese koneksi.

Pada kerangka logis, pasti bakal dipilih sistem nan menjamin bahwa setiap individu—terlepas dari siapa orang tuanya—memiliki kesempatan nan sama untuk sukses berasas talenta dan kerja kerasnya. Hal inilah nan menjadi prinsip dari fair equality of opportunity ala Rawls.

Realitas Menyakitkan

Di tingkat implementasi, realitas lapangan menunjukkan arah berlawanan. Data Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024 mengungkapkan kebenaran miris: kasus siswa alias mahasiswa titipan tetap ditemukan pada 38,77% sekolah dan 64,02% perguruan tinggi (KPK, 2024).

Ilustrasi pendidikan. Foto: kumparan

Bahkan sektor pendidikan—yang semestinya menjadi mesin mobilitas sosial vertikal—justru berubah sebagai perangkat kekuasaan elite. Termasuk pada rekrutmen kerja di perusahaan negara, meski terdapat digitalisasi, persepsi publik mengenai titipan kedudukan tetap tinggi, sebagai akibat dari minimnya transparansi di tahap akhir seleksi (FHCI, 2023).

Puncaknya terlihat pada panggung politik, ketika format politik dinasti menguat dan dianggap wajar. Sejatinya, praktik ini menghalang kemunculan pemimpin kompeten lantaran jalur kekuasaan telah dipesan oleh jaringan family tertentu (Mutawalli Mukhlis et al., 2024).

Nepotisme bukan sekadar etika personal, melainkan juga dimaknai sebagai strategi memperkuat hidup akibat ketidakpastian ekonomi (Scott, 1976). Ketika publik merasa sistem umum tidak bisa diandalkan, beralih pada relasi pribadi merupakan sebuah upaya jaring pengaman.

Tali-temali kejadian itu mengakibatkan norma sering kali tumpul. Pada akhirnya, izin tentang penyelenggaraan negara nan bersih dari KKN menjadi relatif susah untuk menjerat pelaku nepotisme, lantaran definisinya sempit dan pembuktian nan rumit (Mukartono, 2022).

Ilustrasi korupsi. Foto: Freedomz/Shutterstock

Peran Negara

Kematian meritokrasi adalah pertanda memburuknya kualitas jasa publik. Ketika posisi struktur diisi ordal titipan, situasi tersebut condong bakal melahirkan birokrasi nan malas, tidak inovatif, dan merasa sebagai penguasa daripada pelayan rakyat (Baidhowa, 2021).

Dampak jangka panjangnya adalah terjadi erosi kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Terlihat pada peningkatan laporan maladministrasi, nan berakar pada praktik perlakuan unik bagi kerabat pejabat (Najih, 2024).

Saatnya berakhir memaklumi orang dalam. Harus terdapat prinsip kesetaraan dalam praktik; bukan sekadar formalitas, melainkan juga agunan keadilan substantif. Regulasi anti-nepotisme perlu dipertegas, audit meritokrasi diwajibkan, dan perlindungan akses publik nan inklusif ditegakkan.

Sebab, jika sukses hanya menjadi kewenangan unik dari pemilik privilese atas koneksi, masa depan telah terkunci rapat dari dalam. Perlu adanya arti ulang berbareng tentang kesetaraan Rawls untuk mencapai angan tentang Indonesia nan setara dan bermartabat.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan