Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang kenaikan nilai Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa meningkatkan minat masyarakat untuk mempunyai kendaraan listrik.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman, menilai kenaikan BBM baru-baru ini bisa berakibat minat masyarakat pada kendaraan listrik.
Meskipun saat ini OJK belum mengantongi info penyaluran pembiayaan setelah BBM nonsubsidi mengalami kenaikan pada pertengahan Juni 2026, Agusman mengungkap ada peningkatan penyaluran pembiayaan kendaraan listrik pada Mei 2026.
“(Kenaikan BBM) dapat mendorong minat terhadap kendaraan listrik. Pada Mei 2026, penyaluran pembiayaan kendaraan listrik, roda dua dan roda empat oleh multifinance meningkat 32,48 persen yoy (year on year) menjadi sebesar Rp 23,94 triliun,” kata Agusman dalam keterangannya, Sabtu (11/7).
Untuk mobil listrik, OJK mencatat ada kenaikan pembiayaan pada bulan nan sama sebesar 29,16 persen secara tahunan alias yoy menjadi sebesar Rp 20,06 triliun alias 3,69 persen dari total pembiayaan multifinance.
Agusman menjelaskan dari jumlah tersebut, pembiayaan kendaraan hybrid tetap mendominasi ialah sebesar Rp 11,74 triliun. Agusman memandang salah satu tantangan pengembangan kendaraan listrik tetap berangkaian dengan nilai jual kembali alias resale value.
“Pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik dapat terus didorong antara melalui peningkatan minat masyarakat dan penguatan ekosistem kendaraan listrik,” jelasnya.
Di sisi lain, Agusman juga memandang kenaikan nilai BBM pada pertengahan Juni lampau akibat kenaikan nilai minyak mentah bisa mempengaruhi kualitas pembiayaan multifinance.
“Kenaikan nilai BBM berpotensi memengaruhi keahlian bayar sebagian debitur dan kualitas pembiayaan multifinance,” katanya.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·