OJK: Animo IPO Terjaga, 15 Perusahaan Masuk Antrean Rp3,67 Triliun

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
 Animo IPO Terjaga, 15 Perusahaan Masuk Antrean Rp3,67 Triliun OJK mencatat 15 perusahaan masuk pipeline IPO hingga Mei 2026 dengan nilai Rp3,67 triliun.(Dok. Antara)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan animo korporasi untuk melantai di bursa melalui skema initial public offering (IPO) tetap tetap terjaga. Hingga akhir Mei 2026, tercatat sebanyak 15 perusahaan telah masuk dalam antrean (pipeline) dengan nilai sugestif mencapai Rp3,67 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa belasan perusahaan tersebut diharapkan dapat merealisasikan tindakan korporasinya pada tahun ini. Saat ini, perusahaan-perusahaan tersebut tengah dalam proses pengajuan permohonan pernyataan pendaftaran.

“Ke depan, kita harapkan bakal kembali mengundang minat perusahaan untuk melakukan penghimpunan modal melalui proses IPO nan kita harapkan dari waktu ke waktu bakal mengalami peningkatan dan pertumbuhan kembali,” ujar Hasan dalam konvensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2026 dilansir dari Antara, Jumat (5/6).

Hasan menegaskan bahwa OJK terus berkomitmen mendorong minat perusahaan untuk memanfaatkan pasar modal sebagai pengganti pendanaan jangka panjang. Langkah ini dilakukan melalui beragam program strategis, mulai dari sosialisasi hingga edukasi nan menyasar calon emiten dari beragam skala usaha, termasuk perusahaan menengah dan perusahaan dengan potensi pertumbuhan tinggi.

Selain sosialisasi rutin, OJK berbareng Bursa Efek Indonesia (BEI) juga intensif menggelar coaching clinic dan forum diskusi. Program ini bermaksud memberikan pemahaman teknis mengenai sistem pencatatan saham serta membantu calon emiten mengatasi halangan dalam aspek tata kelola, pelaporan keuangan, hingga kepatuhan organisasi.

“Program tersebut bermaksud membantu perusahaan nan menghadapi halangan dalam proses IPO sekaligus meningkatkan kesiapan dari aspek tata kelola dan kepatuhan lainnya nan menjadi persyaratan utama,” tambahnya.

Sebagai upaya mempercepat proses, OJK saat ini tengah mengkaji izin penawaran umum, termasuk rencana penyederhanaan dokumen. Langkah ini diharapkan dapat mengefisiensi waktu proses penawaran tanpa menurunkan standar kualitas perusahaan nan bakal tercatat di bursa. (Ant/Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑