Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar rencana relokasi dua perusahaan komponen otomotif disebut telah memicu masalah baru. Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), berita itu menyebabkan gangguan di sisi produksi dan demand kedua perusahaan tersebut.
Mitra kedua perusahaan itu, baik buyer maupun supplier ramai mempertanyakan komitmen atas perjanjian mereka ke depan.
Sementara, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pun memerintahkan jajarannya menelusuri kebenaran info relokasi produksi oleh 2 perusahaan komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam. Kabar relokasi kedua perusahaan asal Jepang ini ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir.
Seperti diketahui, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh nan juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal sebelumnya mengungkapkan, ada 2 perusahaan komponen otomotif di Jawa Timur tepatnya di Pasuruan dan Mojokerto berinisial PT J dan PT S nan terancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan pekerjanya. Prinsipal kedua perusahaan itu, kata Said Iqbal, berencana memindahkan investasinya ke negara lain dan lebih berfokus pada pengembangan mobil listrik di Vietnam.
"Pada hari Minggu sore tanggal 21 Juni 2026, Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran info relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangannya, dikutip Rabu (24/6/2026).
Langkah itu, kata dia, demi mempertimbangkan kehati-hatian dan sensitivitas rumor ini bagi industri dan investasi asing pada sektor industri otomotif Indonesia.
Dibenarkan, kedua perusahaan nan disebut bakal hengkang itu adalah merujuk pada PT JAI dan PT SAI nan keduanya berlokasi di provinsi Jawa Timur.
Dijelaskan, PT JAI berlokasi di Kabupaten Pasuruan dan PT SAI berlokasi di Kabupaten Mojokerto. Kedua perusahaan tersebut juga tercatat aktif menyampaikan laporan aktivitas industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) secara rutin sesuai ketentuan nan bertindak pada Permenperin 13 Tahun 2025.
Dari temuan lapangan, menurut Febri, hingga saat ini tidak ditemukan adanya indikasi rencana PHK maupun pemindahan akomodasi produksi oleh kedua perusahaan itu.
Dia pun menyayangkan, berita nan menggemparkan itu telah berakibat pada suasana di kedua perusahaan tersebut.
"Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran info ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi akomodasi produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam. Dan kedua tidak ada pengurangan tenaga kerja alias PHK pada dua perusahaan industri tersebut," kata Febri.
"Pemberitaan masif terhadap relokasi dan PHK pada dua industri di Jatim ini telah berakibat terhadap rantai pasok industri otomotif dan suasana investasi manufaktur Indonesia terutama pada dua perusahaan industri komponen otomotif ini," tambahnya.
Dari hasil penelusuran, jelasnya, juga peroleh profil kedua perusahaan. PT SAI dan PT JAI merupakan perusahaan industri komponen otomotif dengan nilai investasi nan signifikan, dengan total investasi mencapai lebih dari Rp1,9 triliun.
"Besarnya nilai investasi tersebut mencerminkan komitmen jangka panjang kedua perusahaan dalam mendukung pengembangan industri manufaktur nasional serta memperkuat rantai pasok industri otomotif di Indonesia," ujarnya.
Menurut Febri, kedua perusahaan juga tetap menunjukkan aktivitas industri nan melangkah baik. Pada Triwulan I Tahun 2026, PT S merealisasikan produksi sebesar 1,2 juta pieces komponen, sedangkan PT J memproduksi sekitar 1,6 juta pieces komponen.
Selain itu, seluruh hasil produksi kedua perusahaan ditujukan untuk pasar ekspor.
"Dengan orientasi ekspor mencapai 100%, kedua perusahaan merupakan bagian dari rantai pasok dunia industri otomotif dan berkontribusi terhadap keahlian ekspor manufaktur Indonesia," sebutnya.
"Nilai investasi nan telah direalisasikan menunjukkan kepercayaan dan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan upaya dan investasinya di Indonesia," imbuh Febri.
Selanjutnya, kata Febri, Menperin telah menginstruksikan seluruh jajarannya di seluruh Indonesia memonitoring keahlian industri secara berkala serta menindaklanjuti semua info mengenai dengan penutupan pabrik dan PHK.
Dan, diminta mengambil langkah mitigasi nan sigap dan terukur sehingga penutupan akomodasi produksi dapat dihindari serta tidak berujung PHK.
"Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan jajarannya untuk terus memonitor keahlian seluruh industri dan melakukan langkah mitigasi sigap dan terukur terhadap industri nan mengalami gangguan pada rantai pasok dan permintaan," kata Febri.
"Pemerintah bakal terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pelaku industri untuk memastikan keberlanjutan investasi, stabilitas produksi, kepastian demand serta perlindungan terhadap tenaga kerja industri nasional," pungkasnya.
(dce/dce)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·