Jakarta -
Lapas Kelas IIA Bogor menjadikan lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pasir Jambu menjadi ruang pembinaan bagi penduduk bimbingan alias narapidana (napi). Mereka nan menjalani masa pidana diberi sarana meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kesempatan praktik kerja di bagian pertanian.
"Pemanfaatan lahan di SAE Pasir Jambu ini bukan hanya untuk menghasilkan komoditas pertanian, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran dan pembinaan bagi penduduk binaan," ucap Kepala Lapas Kelas IIA Bogor, Raden Budiman Priatna Kusumah, dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mau memberikan keahlian nan dapat mereka manfaatkan sebagai bekal setelah selesai menjalani masa pidana," sambung Budiman.
Dalam proses penggarapan lahan, napi diajari langkah membersihkan lahan, mengolah tanah, menanam, merawat tanaman, hingga mengelola hasil pertanian. Adapun tanaman nan ditanam adalah jenis beragam komoditas pangan dan hortikultura.
"Pemanfaatan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga menciptakan aktivitas pembinaan nan produktif dan berkelanjutan," ujar Budiman.
Selain memberikan pengetahuan dan pengalaman bertani, Budiman menyebut lapas membimbing para napi nan terlibat untuk belajar disiplin, tanggung jawab, menghargai sebuah proses, saling kerja sama, dan kemandirian. Sebab, lanjutnya, keberhasilan menanam tergantung ketekunan dari napi nan mengolah lahan tersebut.
"Tanaman kudu dirawat secara konsisten sebelum akhirnya menghasilkan sesuatu nan dapat dipanen dan dimanfaatkan," tutur dia.
Budiman menjelaskan hasil panen bakal menjadi salah satu sumber pangan bagi para napi. Ke depan, tambah Budiman, Lapas Kelas IIA Bogor memastikan pemanfaatan lahan bakal berkelanjutan.
Diketahui, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menggagas konsep Ketahanan Pangan di lembaga permasyarakatan (lapas). Di awal dirinya menjabat, Kementerian Imipas mempunyai 'pekerjaan rumah' alias PR ialah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal banyaknya lahan tidur alias lahan idle nan tak dimanfaatkan.
Temuan itu, kata Menteri Agus, berulang. Terjadi di masa Imigrasi dan Permasyarakatan tetap berada di naungan Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami dihadapkan dengan temuan BPK, ada banyak lahan idle nan tidak kita manfaatkan. Karena kita kementerian baru, jadi kita ada audit kesehatan organisasi. Kita buka, kelemahannya apa, kekurangannya apa, kendalanya apa, permasalahannya apa," jelas Menteri Agus di Pendopo Bupati Blora, Jawa Tengah pada Sabtu (29/11/2025).
Menteri Agus menjelaskan upaya penyelesaian PR tersebut kemudian dia selaraskan dengan visi Presiden Prabowo, sebagai kiblat, ialah mewujudkan Ketahanan Pangan. Menteri Agus mengatakan semangat Ketahanan Pangan di lingkungan permasyarakatan kemudian dimunculkan dan ditumbuhkan, khususnya di jejeran permasyarakatan nan mempunyai banyak lahan idle.
Pun jika unit pelayanan teknis (UPT) tak mempunyai lahan luas, tetap saja dapat turut berperan-serta dalam Ketahanan Pangan seperti budi daya tanaman di polibag, budi daya lele, dan sebagainya.
Menteri Agus menerangkan tiap wilayah bekerja sama dengan pihak ketiga alias vendor dalam menyediakan bahan dasar makanan untuk lapas. Para vendor penyedia bahan makanan inilah nan diwajibkan menyerap minimal lima persen hasil aktivitas Ketahanan Pangan di lapas.
Dengan demikian, maksud Menteri Agus, hasil Ketahanan Pangan lapas ini mempunyai nilai ekonomi. Dan hasil penyerapan dari vendor bahan makanan menghasilkan rupiah untuk pihak lapas.
Pendapatan dari hasil Ketahanan Pangan, dibagi untuk kesejahteraan para petugas lapas dan narapidana nan turut serta dalam program ketahanan pangan. Adapun Menteri Agus membikin patokan bahwa penyedia bahan makanan kudu pengusaha lokal, untuk menggerakkan upaya mikro mini menengah (UMKM) di area sekitar lapas agar merasakan akibat ekonomi.
(aud/azh)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·