Jakarta -
Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung, Kalimantan Selatan (Kalsel), memanen lele hasil budi daya ketahanan pangan. Salah satu penduduk bimbingan alias narapidana (napi), Rahman, mengatakan proses memelihara lele mengajarkannya soal tanggung jawab.
"Saya merasa senang dapat terlibat langsung dalam proses pemeliharaan hingga panen. Selain menambah pengetahuan tentang budidaya ikan, aktivitas ini juga mengajarkan kami tanggung jawab," kata Rahman, dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas Kemenimipas), Rabu (22/7/2026).
Selain mengajarkan tanggung jawab, Rahman menyebut nilai positif lainnya adalah mengajarkan kerja sama. Dengan rasa tanggung jawab dan kerja sama nan ditanamkan dalam proses budi daya lele, lanjut Rahman, dia antusias mempunyai upaya lele saat bebas kelak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Mengajarkan) kerja sama, dan memberikan semangat untuk mempunyai upaya nan berfaedah setelah bebas nanti," ungkap Rahman.
Diketahui, total lele nan dipanen seberat 35 kilogram. Panen dilakukan pada Selasa (21/7).
"Panen 35 kilogram ini menunjukkan bahwa pembinaan kemandirian melalui budidaya perikanan melangkah dengan baik. Kami terus mengoptimalkan program pertanian, perikanan, dan peternakan agar penduduk bimbingan mempunyai keahlian produktif nan berbobot ekonomi dan dapat menjadi bekal saat kembali ke masyarakat," ujar Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Robbyanoor.
Ketahanan Pangan di Lapas
Diketahui program ketahanan pangan masuk lapas dan rutan sejak Ditjen Pemasyarakatan berada di bawah Kemenimmipas. Menteri Imipas Agus Andrianto memadukan temuan lahan idle dengan misi swasembada pangan nan digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
Pada kesempatan memberi pembekalan mengenai ketahanan pangan kepada perangkat desa, babinsa, bhabinkamtibmas dan golongan tani se-Blora di Pendopo Bupati Blora, Jawa Tengah (Jateng) pada Sabtu (29/11/2025), Menteri Agus bercerita Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak lahan tidur (tak dimanfaatkan) alias lahan idle di milik kementeriannya.
Temuan itu, kata Menteri Agus, berulang. Terjadi di masa Imigrasi dan Permasyarakatan tetap berada di naungan Kementerian Hukum dan HAM.
Menteri Agus menjelaskan upaya penyelesaian PR tersebut kemudian dia selaraskan dengan visi Presiden Prabowo, sebagai kiblat, ialah mewujudkan Ketahanan Pangan. Menteri Agus mengatakan semangat Ketahanan Pangan di lingkungan permasyarakatan kemudian dimunculkan dan ditumbuhkan, khususnya di jejeran permasyarakatan nan mempunyai banyak lahan idle.
Pun jika unit pelayanan teknis (UPT) tak mempunyai lahan luas, tetap saja dapat turut berperan-serta dalam Ketahanan Pangan, seperti budi daya tanaman di polybag, budi daya lele, dan sebagainya. Lalu, ke mana hasil ketahanan pangan lapas dan rutan bakal diserap?
Menteri Agus menerangkan tiap wilayah bekerja sama dengan pihak ketiga alias vendor dalam menyediakan bahan dasar makanan untuk lapas. Para vendor penyedia bahan makanan inilah nan diwajibkan menyerap minimal lima persen hasil aktivitas Ketahanan Pangan di lapas.
(aud/zap)
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·