Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatatkan nomor penjualan dahsyat dalam gelaran BPA Fair 2026. Aset berupa minyak mentah alias crude oil sebanyak 1,2 juta barel sukses dilelang dengan nilai Rp 900 miliar.
Kepala BPA Kejagung Kuntadi, mengungkapkan bahwa minyak mentah tersebut merupakan aset dengan nilai paling tinggi dalam BPA Fair 2026. Nilai lelang apalagi melampaui nilai batas nan telah ditetapkan.
"Kalau nan paling dahsyat kami jual tentunya crude oil ya. Kita tahu ada crude oil nan di awal pra-event sudah kita jual itu nilai limitnya di Rp 800 miliar sekian dan sudah laku di nomor Rp 900 miliar sekian," kata Kuntadi kepada wartawan di aktivitas BPA Fair 2026, Senin (18/5/2026).
Kuntadi menjelaskan bahwa muatan 1.245.166,9 (1,2 juta) barel minyak mentah tersebut merupakan peralatan rampasan dari perkara tindak pidana umum. "(Crude oil) Dari perkara pidana umum pencemaran lingkungan," tutur Kuntadi.
Sebagai informasi, minyak mentah sebanyak 1,2 juta barel tersebut berasal dari kasus pencemaran lingkungan nan melibatkan kapal tanker MT Arman 114 asal Iran di Laut Natuna Utara. Nakhoda kapal supertanker itu juga dijatuhi balasan denda Rp 5 miliar.
Kapal Tanker dengan muatan minyak mentah itu sebelumnya dilelang dalam satu paket seharga Rp 1,1 triliun, namun tak kunjung laku. Setelah dipisah, minyak mentah tersebut terjual kepada Pertamina Patra Niaga dengan nilai Rp 900 miliar.
Sementara, kapal tanker MT Arman 114 sendiri hingga saat ini belum laku dilelang. Kuntadi menyebut nilai batas untuk kapal tanker tersebut berada di nomor Rp 200 miliar.
"Kapal tankernya belum (laku). Terakhir kemarin sekitar Rp 200-an (miliar) lah ya, Rp 200 miliar," tuturnya.
Duduk Perkara
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, menjelaskan kasus ini bermulai dari hasil patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Saat itu, Bakamla memandang di radar ada dua kapal tanker nan saling menempel.
"Kasus ini bermulai dari hasil tangkapan Petugas Patroli KN Marore 322 Bakamla RI nan memandang di radar adanya dua kapal tanker nan saling menempel dan mematikan AIS. Selanjutnya Tim Bakamla RI mendekati dan terlihat Kapal MT Arman 114 berbendera Iran bermuatan light crude oil dan MT Tinos diduga melakukan aktivitas ship to ship secara ilegal," kata Rasio Ridho Sani, dalam bertemu pers di KLHK, Jumat (12/7/2024).
Dari hasil pengamatan melalui drone, terlihat sambungan pipa kedua kapal terhubung dan juga adanya oil spill dari kapal MT Arman 114. Kemudian, petugas nan sedang beroperasi mengambil sampel air laut nan terkontaminasi minyak untuk diperiksa.
"Tim Bakamla melakukan pengambilan sampel air laut nan terkontaminasi minyak akibat oil spill, dilanjutkan pemeriksaan terhadap Kapal MT ARMAN 114 dibantu oleh coast guard Malaysia," ujar Rasio.
Singkatnya, supertanker berbendera Iran itu dituding mencemari lautan lantaran minyak tumpah. Diketahui, memang supertanker itu membawa muatan minyak mentah alias light crude oil (LCO) sebanyak 272.569 metrik ton alias senilai Rp 4,6 triliun.
(ond/jbr)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·