Motor Curian Nyaris Lolos ke Jambi, Modus Baru Pelaku Terungkap

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Modus pengiriman sepeda motor curian melalui jasa kargo kembali diungkap oleh jejeran Polda Metro Jaya. Satu unit kendaraan hasil rampasan nan bakal dikirim ke Jambi, sukses diamankan dan dipulangkana kepada pemiliknya.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, motor tersebut merupakan milik Haerudin nan sebelumnya dilaporkan lenyap di area Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis, 18 Juni 2026.

Pengungkapan berasal saat tim Subdit Ranmor mendapat info adanya sepeda motor nan bakal dikirim ke luar wilayah melalui jasa kargo. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak kargo.

Hasil pengecekan menunjukkan, info kendaraan sesuai dengan sepeda motor milik Haerudin nan sebelumnya dilaporkan hilang. Polisi lampau mengamankan kendaraan itu untuk kepentingan penyelidikan.

“Hari ini kami mengembalikan kendaraan milik korban nan sehari-hari digunakan untuk bekerja. Kehilangan sepeda motor tentu sangat mengganggu aktivitas korban. Alhamdulillah kendaraan sukses ditemukan dan kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” kata Danang dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Menurut Danang, interogator sekarang tetap memburu dua orang nan diduga terlibat dalam kasus tersebut. Selain itu, menelusuri kemungkinan adanya pihak lain nan berkedudukan dalam proses pengiriman kendaraan hasil kejahatan itu.

"Kami melakukan pengembangan terhadap dua orang nan sekarang berstatus daftar pencarian orang (DPO)," ujar dia.

Kasus ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026 nan digelar Polda Metro Jaya untuk membongkar tindakan kejahatan jalanan, termasuk jaringan pencurian kendaraan bermotor dan penadahnya.

"Berdasarkan info sementara Operasi Berantas Jaya 2026, jejeran Polda Metro Jaya telah mengungkap 62 laporan polisi mengenai curanmor. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 67 tersangka dan mengamankan 50 unit sepeda motor," ucap dia.

Danang menegaskan, Polda Metro Jaya bakal terus memperkuat penindakan terhadap pelaku curanmor beserta jaringan penadahnya.

Masyarakat juga diimbau segera melapor andaikan menjadi korban alias mengetahui adanya aktivitas mencurigakan mengenai peredaran kendaraan tanpa arsip nan sah.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑