Modus Penipuan di Balik Hilangnya 120 Kursi Vendor Wedding di Tangsel

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 120 kursi dan blower milik vendor Fatimah az-Zahra Wedding di Tangerang Selatan diduga dijual oleh penyewanya di wilayah Depok, Jawa Barat. Sebelumnya, penyewa tersebut mengaku bakal menggunakan perlengkapan itu untuk aktivitas sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, barang-barang tersebut sukses ditemukan di area Pangkalan Jati, Cinere, Depok, pada Kamis (7/5/2026).

"Kejadian itu tanggal 30 April, satu Minggu setelah kejadian sudah ditemukan, jadi sudah tiga Minggu nan lalu," ujar Bambang, Selasa (2/6/2026).

Bambang menjelaskan, kasus tersebut bermulai ketika pemilik usaha, Siti Fatimah (39), menerima pesanan penyewaan 170 bangku Futura dan tiga blower dari seorang laki-laki berinisial AAP.

Kepada korban, AAP mengaku bangku dan blower tersebut bakal digunakan untuk aktivitas penyuluhan MBG di sebuah aula mahasiswa nan berlokasi di Jalan Semanggi, Cempaka Putih, Ciputat Timur.

Fatimah kemudian mengirimkan seluruh peralatan nan dipesan ke letak tersebut pada 30 April 2026. Namun setelah peralatan tiba, pelaku diduga kembali mengirim jasa pikulan berbasis aplikasi untuk mengambil sebagian perlengkapan nan telah dikirim.

"Setelah 170 bangku dan tiga blower tersebut dikirim, lampau datang suruhan lagi melalui salah satu aplikasi ojek online. Dari 170 bangku itu nan diambil 120 bangku dan tiga blower," kata Kapolsek.

Akhirnya, korban membikin laporan ke Polsek Ciputat Timur dengan nomor polisi TBL/B/578/IV/2026/SPKT/SEK. Ciputat Timur/Res. Tangsel/PMJ pada hari nan sama.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran dan ditemukan bahwa dalam aksinya, pelaku AAP menggunakan modus penipuan segitiga. Maksudnya, pelaku berpura-pura menyewa peralatan dari korban, lampau menawarkan peralatan nan sama kepada pihak lain melalui media sosial.

"Yang pesan bangku dari Ibu Fatimah ini melempar lagi peralatan itu ke orang lain melalui platform media sosial dengan akun berbeda,"ujar Kapolsek.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita