Modus Kunci Jatuh, Pria Ini Curi dan Jual Motor di Facebook

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Dari pemeriksaan, interogator menemukan MAR tidak membobol kunci kendaraan korban. Cara nan digunakan lebih sederhana namun efektif.

“Pelaku memanfaatkan kunci nan ditemukan untuk mengambil kendaraan korban nan terparkir. Setelah itu, motor tersebut diposting untuk dijual melalui Facebook,” kata Reynold.

Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah peralatan bukti berupa kunci kontak, STNK asli, jaket Maxim, serta satu unit telepon genggam nan diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi sekaligus menawarkan kendaraan tersebut.

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjual motor hasil rampasan itu kepada seorang laki-laki berinisial DW. Polisi kemudian menetapkan DW dalam daftar pencarian orang (DPO).

Transaksi penjualan dilakukan secara cash on delivery (COD) di area Cawang, Jakarta Timur, dengan nilai Rp 3,9 juta.

“Pelaku sudah kami amankan dan tetap dilakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain nan terlibat, termasuk penadah kendaraan hasil kejahatan,” ujar Saiful.

Sementara itu, MAR dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑