Modernisasi Pabrik Gula Berujung Korupsi, Negara Rugi Rp 645 Miliar

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membongkar dugaan korupsi dalam proyek Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo, milik PTPN XI pada periode 2016-2022. Dugaan praktik korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 645,27 miliar.

Dalam perkara ini, interogator menetapkan dua tersangka, ialah DPP selaku Direktur Utama PTPN XI periode 2015-2017 dan TD selaku Direktur Utama PT Multinas Indonesia.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, proyek tersebut pada awalnya bermaksud meningkatkan kapabilitas produksi gula nasional, memperbaiki kualitas produksi agar memenuhi standar internasional, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

"Program tersebut semula ditujukan untuk meningkatkan kapabilitas produksi gula nasional, meningkatkan kualitas produksi sesuai standar internasional, serta mendukung ketahanan pangan nasional melalui penyertaan modal negara sebesar Rp 650 miliar dengan alokasi sebenarnya untuk pengembangan Pabrik Gula Assembagoes sekitar Rp 250 miliar," ungkap Yusuf dalam bertemu pers di Mabes Polri, Selasa (7/7/2026).

Namun, dalam penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari tahap perencanaan, proses pengadaan, hingga penyelenggaraan proyek.

Penyidik menduga terdapat skenario nan disusun untuk mengarahkan proses lelang kepada perusahaan tertentu meski perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan.

"Selain itu, dalam penyelenggaraan proyek, pekerjaan nan telah dibayarkan nyaris seluruhnya rupanya tidak bisa mencapai sasaran keahlian sebagaimana nan dipersyaratkan di dalam kontrak," kata Yusuf.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 645,27 miliar.

Menurut Yusuf, kerugian itu terjadi lantaran realisasi keahlian proyek tidak sesuai dengan sasaran nan disepakati, meski pembayaran proyek telah mencapai 99,3 persen.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑