Jakarta -
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membantah pemberitaan dan siniar (podcast) nan mengaitkan dirinya dengan urusan pemesanan cukai rokok. Dia mengatakan tidak bakal mencederai amanah dari konstituennya nan banyak berprofesi sebagai petani tembakau.
"Saya tidak melakukan apa nan disampaikan dalam siaran alias buletin tersebut," kata Misbakhun dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).
Bantahan Misbakhun itu sebagai respons atas siniar salah satu media nan menyebut dirinya mengenai dengan urusan pita cukai rokok. Legislator Partai Golkar itu menyebut, publik bisa memandang rekam jejaknya dalam memperjuangkan para petani tembakau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya selaku personil DPR RI nan mewakili Dapil Jatim II, khususnya Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan sebagai wilayah penghasil tembakau, selalu berpihak dan memihak kepentingan petani tembakau. Saya konsisten meminta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah lantaran perihal itu berfaedah bagi petani tembakau," jelasnya.
Misbakhun juga menyebut Adi Harnowo sebagai sosok tenaga mahir (TA) di DPR nan disebut dalam siniar itu, sudah lama tidak bekerja untuknya. Sejak DPR periode saat ini dilantik pada Oktober 2024, tidak ada nama Adi Harnowo dalam daftar TA untuk personil Fraksi Golkar DPR itu.
"Silakan konfirmasi langsung ke nan bersangkutan," imbuhnya.
Misbakhun menyatakan dirinya tidak mempunyai kewenangan soal pita cukai rokok. Sebab, kata dia, kewenangan itu ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Semua pemesanan pita cukai kudu melalui sistem pemesanan secara elektronik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan saya," tuturnya.
Misbakhun juga menyatakan bahwa dirinya telah menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto untuk memperoleh penjelasan tentang rumor nan berkembang tersebut. Misbakhun menyebut pihak DJBC tidak menemukan namanya dalam investigasi itu.
"Pak Nirwala menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok," ujarnya.
Menurut Misbakhun, kewenangan tentang investigasi atas dugaan penyalahgunaan penjualan pita cukai ada di DJBC. Dia mempersilakan publik meminta penjelasan langsung kepada kreator buletin maupun pihak nan menyebut namanya.
"Kewenangan melakukan investigasi penjualan pita cukai rokok ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mengenai kebenaran buletin ini, silakan konfirmasi langsung kepada pihak nan mempunyai kewenangan tersebut," imbuhnya.
Penyebutan nama Misbakhun dalam pemberitaan itu pun menjadi perhatian di Daerah Pemilihan Jawa Timur II. Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Probolinggo, Wahid Nurahman, meminta narasi dalam pemberitaan nan mengaitkan Misbakhun itu tidak serta-merta dianggap sebagai fakta.
"Publik perlu memandang rekam jejak dan kontribusi beliau secara utuh. Jika ada tuduhan alias dugaan tertentu, tentu kudu dibuktikan berasas kebenaran dan proses norma nan objektif, bukan hanya dugaan alias opini," kata Wahid.
Wahid mengaku sudah lama memandang rekam jejak Misbakhun dalam memihak kepentingan petani tembakau. Misbakhun, kata Wahid, menjadi salah satu personil DPR RI nan konsisten memperjuangkan kepentingan petani tembakau, pekerja pabrik rokok, hingga keberlangsungan industri hasil tembakau nasional.
"Selama ini Pak Misbakhun memang dikenal sangat gigih menyuarakan agar Cukai Hasil Tembakau tidak dinaikkan demi melindungi ekosistem industri rokok nasional. Aspirasi dan tekanan politik nan konsisten dia suarakan membuahkan hasil setelah pemerintah memutuskan tidak meningkatkan tarif cukai rokok pada tahun 2026," jelasnya.
Sekretaris Ormas Madas Serumpun Agus Cahyono juga menyampaikan perihal serupa. Dia mengatakan pemberitaan tersebut mendiskreditkan Misbakhun tanpa mengulas perjuangannya dalam memihak petani tembakau dan pekerja industri hasil tembakau.
"Jangan sampai perjuangan itu diabaikan hanya lantaran adanya narasi nan terus-menerus membangun gambaran negatif terhadap beliau. Pak Misbakhun selama ini dikenal konsisten memperjuangkan nasib petani tembakau, pekerja pabrik rokok, dan masyarakat nan menggantungkan hidupnya pada sektor tembakau," pungkasnya.
(wnv/knv)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·