Minat Waralaba Meningkat, Proyeksi Omzet hingga Rp600 Juta

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Minat Waralaba Meningkat, Proyeksi Omzet hingga Rp600 Juta Momoyo menyampaikan perkiraan omzet gerai berkisar Rp180 juta hingga Rp600 juta per bulan. Meski demikian, nomor tersebut merupakan proyeksi indikatif, bukan agunan pendapatan nan dapat diperoleh seluruh mitra.(Dok. Momoyo)

BISNIS makanan dan minuman, termasuk es krim dan minuman berbasis teh, terus menjadi salah satu pilihan upaya bagi masyarakat nan mau mengembangkan upaya melalui sistem kemitraan. Selain mempertimbangkan besaran investasi, calon pelaku upaya perlu mencermati potensi pasar, lokasi, biaya operasional, serta support nan diberikan pemilik merek.

Dalam model kemitraan, kesiapan operasional menjadi aspek krusial lantaran berangkaian dengan konsistensi kualitas produk dan pelayanan. Proses pembukaan gerai juga memerlukan perencanaan, mulai dari pemilihan letak hingga training tenaga kerja.

Salah satu pelaku upaya nan mengembangkan model tersebut adalah Momoyo. Perusahaan menawarkan kemitraan gerai es krim dan minuman dengan nilai investasi mulai Rp250 juta, tanpa biaya waralaba (franchise fee) maupun biaya royalti (royalty fee).

Dalam skema tersebut, mitra memperoleh 100% untung upaya setelah dikurangi biaya operasional. Namun, nilai investasi awal tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembukaan gerai dan kondisi letak masing-masing.

Momoyo juga menyampaikan perkiraan omzet gerai berkisar Rp180 juta hingga Rp600 juta per bulan. Meski demikian, nomor tersebut merupakan proyeksi indikatif, bukan agunan pendapatan nan dapat diperoleh seluruh mitra.

Realisasi omzet dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain lokasi, arus pengunjung, karakter pasar, serta pengelolaan operasional. Nilai omzet juga tidak dapat disamakan dengan untung bersih lantaran belum memperhitungkan beragam biaya usaha.

Dalam pengembangan jaringan, perusahaan menerapkan tujuh tahapan pembukaan gerai nan diperkirakan berjalan selama satu hingga dua bulan.

Proses dimulai dari penandatanganan perjanjian kemitraan, dilanjutkan pertimbangan letak berasas kepadatan masyarakat dan potensi pasar. Perusahaan juga mempertimbangkan jarak antargerai untuk mengurangi akibat persaingan internal dalam jaringan.

Penentuan radius tidak menggunakan satu standar jarak nan bertindak secara nasional, melainkan disesuaikan dengan karakter tiap  wilayah. Persetujuan letak dilakukan melalui pertimbangan instansi pusat.

Setelah letak disetujui, calon mitra memasuki tahap konfirmasi desain, pengadaan peralatan, serta penyiapan pasokan bahan baku. Untuk menjaga konsistensi produk, Momoyo menerapkan sistem pengadaan bahan baku inti dan material secara terpusat.

Selanjutnya, staf gerai mengikuti training selama satu minggu sebelum memasuki tahap soft opening. Pembukaan awal tersebut dimanfaatkan untuk mengevaluasi kesiapan operasional dan pelayanan sebelum gerai resmi beroperasi.

Durasi keseluruhan proses dapat berbeda, berjuntai pada perkembangan pembaharuan serta kesiapan setiap tahapan.

Ekspansi ke kota kecil
Selain menyasar pasar perkotaan, Momoyo memandang kesempatan pengembangan jaringan di kota lapis kedua dan ketiga (tier 2 dan tier 3), termasuk wilayah kabupaten.

Perusahaan menyebut jaringan bisnisnya telah menjangkau 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten di Indonesia.

Perwakilan Head of Momoyo Investment Promotion Department mengatakan pengembangan jaringan di beragam wilayah tetap kudu mempertimbangkan kepantasan letak dan karakter pasar.

“Ekspansi franchise tetap wajib memperhitungkan pertimbangan lokasi, potensi pasar, hingga jarak antargerai,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Menurut perusahaan, pertimbangan tersebut diperlukan untuk memastikan pembukaan gerai tidak hanya berorientasi pada ekspansi jaringan, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan upaya mitra.

Di sisi lain, perusahaan menempatkan standardisasi produk dan operasional sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis. Selain menerapkan sistem pasokan terpusat, Momoyo menyatakan telah mempunyai sertifikasi legal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sejak September 2023.

Kepastian status legal tersebut menjadi salah satu aspek nan diperhatikan perusahaan dalam melayani konsumen Indonesia, terutama di tengah persaingan upaya makanan dan minuman.

Melalui pengembangan jaringan kemitraan, Momoyo berupaya memperluas jangkauan pasar sekaligus mempertahankan standar produk dan jasa di beragam wilayah. (E-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑