Posisi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) hingga sekarang tetap kosong sejak ditinggalkan Sudaryono nan dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Lantas, apakah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kewalahan menjalankan tugas tanpa wakil menteri?
"Kita, apa keputusan Bapak Presiden itu terbaik bagi kami," kata Amran di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7).
Amran tidak menjawab secara langsung apakah kekosongan posisi Wamentan membuatnya kewalahan. Ia menekankan bahwa penunjukan menteri dan wakil menteri merupakan kewenangan prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Kami, wakil menteri, menteri, kewenangan prerogatif Bapak Presiden. Apa nan diberikan Bapak Presiden itu terbaik bagi Kementerian Pertanian," ungkapnya.
Sudaryono tidak lagi menjabat Wamentan setelah dilantik Prabowo menjadi Kepala BGN menggantikan Nanik S. Deyang nan mengundurkan diri lantaran argumen kesehatan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·