Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai upaya memperbaiki tata kelola keuangan.
"Ya, secara unik kita menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Kita setiap tahun dapat rekomendasi-rekomendasi untuk memperbaiki laporan finansial kita. Nah, setiap ada rekomendasi alias juga temuan, kita bikin action plan," ujar Gus Ipul dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara Lantai 2, dikutip Kamis (16/7/2026).
Dalam rapat tersebut membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut, Gus Ipul mengungkapkan, pembahasan rekomendasi BPK berbareng Komisi VIII DPR RI menjadi bagian krusial untuk memastikan seluruh tindak lanjut dapat diselesaikan.
"Jadi ini menjadi sangat penting, lebih-lebih hari ini secara unik kita telaah temuan-temuan itu dengan DPR, Komisi VIII. Komisi VIII bisa ikut membantu, mendorong, dan ikut memastikan bahwa seluruh rekomendasi itu ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial," jelasnya.
Salah satu tindak lanjut nan telah dilakukan adalah temuan BPK mengenai 1.747 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) nan diduga mempunyai pekerjaan dobel (double job). Setelah dilakukan pendalaman, 833 pendamping sukses diverifikasi.
Dari jumlah tersebut, 141 pendamping diketahui bekerja penuh waktu di lembaga alias tempat lain. Menurut Gus Ipul, kondisi tersebut merupakan pelanggaran sehingga nan berkepentingan wajib mengembalikan penghasilan nan telah diterima selama menjalankan pekerjaan ganda.
Sementara itu, 692 pendamping lainnya diketahui mempunyai pekerjaan paruh waktu. Kondisi tersebut sebelumnya tetap diperbolehkan ketika nan berkepentingan berstatus tenaga honorer sepanjang tidak mengganggu jam kerja sebagai pendamping.
Ia menambahkan, beragam temuan BPK menjadi bahan perbaikan bagi Kemensos dalam memperkuat tata kelola finansial dan penyelenggaraan program ke depan.
Berdasarkan info online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara per 2 Januari 2026, realisasi anggaran shopping Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 109,77 triliun alias 97,33 persen dari total pagu sebesar Rp 112,78 triliun. Sisa anggaran sebesar Rp 3,01 triliun alias 2,67 persen terdiri atas sisa shopping pegawai, sisa shopping support sosial, sisa shopping modal, serta pagu blokir Tahun 2025 sebesar Rp 488,66 miliar.
"Langkah rasionalisasi ini kami tempuh sebagai bagian dari komitmen efisiensi anggaran, dengan tetap memprioritaskan alokasi pada shopping nan berakibat langsung kepada masyarakat," kata Gus Ipul.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·