Felldy Utama
, Jurnalis-Jum'at, 26 Juni 2026 |19:46 WIB

Mensesneg (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI sekaligus Ketua Satgas Mitigasi PHK, Prasetyo Hadi mengungkapkan, sejumlah aspek nan dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh suatu perusahaan.
Mulanya, dia menjelaskan bahwa Satgas Mitigasi PHK telah membahas beragam kasus PHK nan terjadi belakangan ini. Bahkan, kasus-kasus nan terjadi sejak tahun lampau juga turut dibahas.
"Sudah banyak sekali nan kita bahas, perusahaan-perusahaan nan sudah apa namanya, kejadian (PHK) sekian tahun nan lampau juga sudah ada PHK tapi belum terselesaikan apa nan menjadi tanggungjawab perusahaan," kata Prasetyo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Berdasarkan temuan Satgas, PHK tak selalu berangkaian dengan suplai bahan baku, melainkan bentrok di manajemen perusahaan terkait.
Kendati demikian, dia mengatakan, apapun aspek pemicunya, pemerintah bakal mencarikan solusi sehingga ancaman PHK tersebut bisa dimitigasi.
"Ada juga nan berpotensi terjadi PHK, dan kita mitigasi satu per satu lantaran persoalan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah, misalnya tadi, suplai bahan baku. Misalnya gas alias batu bara. Kadang-kadang juga ada persoalan nan itu adalah bentrok internal manajemen perusahaan. Tetapi apapun itu penyebabnya, maka menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi. saya kira begitu," ujarnya.
Tak hanya itu, Pras juga mengungkapkan ancaman PHK banyak dipengaruhi persoalan modal perusahaan nan disimpan di perbankan. Menurut dia, ketika perbankan tersebut bermasalah, maka bisa memicu likuiditas modal perusahaan tersebut.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·