Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia 

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melaksanakan rangkaian kunjungan kerja ke Rusia untuk menghadiri 14th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) nan berjalan mulai 24 Juni 2026.

Kehadiran Menteri Hukum RI merupakan partisipasi kedua Indonesia pada forum tersebut sekaligus mencerminkan semakin eratnya hubungan dan kerja sama norma Indonesia-Rusia nan terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam sesi Open Meeting of Justice Ministers nan dihadiri para menteri norma dari beragam negara pada 25 Juni 2026, Menteri Hukum RI memaparkan beragam upaya dalam memperluas akses terhadap keadilan melalui pendekatan people-centered justice.

Salah satu inisiatif nan diperkenalkan adalah Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa) nan telah datang di seluruh desa di Indonesia sebagai sarana untuk mendekatkan jasa norma kepada masyarakat.

Menteri Hukum menyampaikan jasa Posbankum Desa nan merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto mencakup info hukum, konsultasi hukum, mediasi, advokasi, serta rujukan kepada advokat andaikan kasus berlanjut.

Dengan jasa ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh support norma sejak tahap awal dan menyelesaikan persoalan norma secara lebih cepat, mudah, dan efektif.

"Program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Modernisasi sistem norma tidak hanya tentang memanfaatkan teknologi, tetapi juga tentang gimana jasa norma dapat datang lebih dekat, lebih mudah diakses, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Supratman.

Di sela-sela penyelenggaraan SPILF ke-14, Menteri Hukum RI juga melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuychenko, pada 25 Juni 2026. Poin krusial dalam pertemuan ini menyangkut pemindahan narapidana alias Transfer of Sentenced Persons (TSP) serta mengenai arbitrase internasional BRICS.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑