Menkomdigi: Platform Kini Diawasi Ketat

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pemerintah mulai memasuki tahap penegakan norma (enforcement) dan pengawasan dalam penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan platform digital menjalankan tanggungjawab melindungi anak secara nyata.

"Selain tentu saat ini adalah masuk ke tahap enforcement alias pemberlakuannya dan juga pengawasannya, kita sudah memandang kepatuhan nan tetap terus kita periksa dengan langkah-langkah nan konkret," kata Meutya saat membuka pameran foto jurnalistik Perisai Tunas di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis.

Meutya menjelaskan, pemerintah tidak hanya menilai kepatuhan platform berasas arsip alias komitmen tertulis, tetapi juga mengawasi penerapan perlindungan anak nan telah dilakukan.

"Jadi tidak hanya hitam di atas putih, tapi apa nan sudah dilakukan oleh para platform, sudah sejauh mana, sudah berapa banyak akun-akun nan dilakukan intervensi oleh platform-platform nan kita sebutkan di awal ialah delapan platform," ujarnya.

Menurut Meutya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga telah menerima laporan penilaian berdikari dari sekitar 200 platform digital nan mengukur tingkat akibat masing-masing platform terhadap pengguna anak.

Ia mengatakan pendekatan nan diterapkan Indonesia berbeda dengan sejumlah negara lain. Jika negara lain lebih berfokus pada pembatasan akses anak terhadap platform digital, Indonesia juga mendorong perubahan perilaku penyelenggara platform agar meningkatkan sistem perlindungan bagi anak.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑