Menko Yusril: Tugas Utama Jampidsus Baru Selesaikan Kasus Febrie

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menanggapi soal Kuntadi nan resmi menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah nan mengundurkan diri setelah namanya terseret dalam dugaan kasus korupsi.

Yusril mengatakan Kuntadi mempunyai tugas utama ialah menyelesaikan kasus dugaan korupsi nan melibatkan Febrie Adriansyah.

"Dan pasti mengetahui bahwa tugas pokok Jampidsus sekarang ini menyelesaikan kasus Pak Febri nan juga adalah mantan Jampidsus," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Dia mengingatkan bahwa masyarakat menginginkan norma ditegakkan dengan adil. Untuk itu, Yusril berambisi Kejaksaan Agung dapat memenuhi angan masyarakat dengan bekerja sesuai aturan.

"Dan kita harapkan Kejaksaan bakal bekerja on the track sesuai dengan angan kita semua agar norma ditegakkan dengan setara dan ada kepastian hukum," tuturnya.

Di sisi lain, Yusril meyakini Presiden Prabowo Subianto telah mempunyai pertimbangan matang sebelum menetapkan Kuntadi sebagai Jampidsus.

"Ya jika Presiden sudah setuju berfaedah memang Presiden sudah mempertimbangkan dengan seksama bahwa beliau itu adalah orang nan tepat untuk mengemban kedudukan sebagai Jampidsus," jelas Yusril.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita