Menjaga Citra, Melupakan Korban

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Ilustrasi korban. Foto: Shutterstock

Kejahatan tidak selalu datang dengan wajah seram, mata menyala, dan bunyi menggelegar. Ia sering datang rapi, sopan, berpengaruh, apalagi dihormati. Pelaku terkadang bermain petak-umpet dengan jabatan, jaringan, dan kepercayaan nan dimilikinya. Korban dibiarkan memanggul trauma, sementara lingkungan sibuk menjaga ketenangan. Penonton marah lantaran memandang ketidakadilan itu di layar. Persoalannya, kemarahan nan sama sering lenyap ketika kisah serupa terjadi di bumi nyata.

Kita tampaknya terlalu sering terkejut pada kejahatan, padahal nan lebih mengkhawatirkan justru kebiasaan kita nan kerap memeliharanya lewat diam. Kita marah kepada pelaku, tetapi toleran pada sistem nan membikin pelaku nyaman. Kita mengecam tindakan bejat, tetapi ramah pada budaya nan melindungi pelakunya.

Kasus predator seksual terhadap anak-anak melalui gim daring—yang disorot Kompas pada April 2026—dan dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Indonesia memperlihatkan satu pola lama nan terus berganti kostum. Lokasinya berubah, medianya berganti, pelakunya berbeda, tetapi inti masalahnya tetap sama: ada kuasa nan disalahgunakan, ada korban nan dibungkam, dan ada lembaga nan terlalu sibuk merawat nama baik.

Anak-anak masuk ke ruang digital untuk bermain. Mahasiswa masuk kampus untuk belajar. Keduanya datang membawa angan sederhana. Namun, dalam banyak kasus, mereka justru berhadapan dengan realita pahit: tempat nan dijanjikan kondusif dapat berubah menjadi ruang ancaman.

Dan setiap kali perihal tersebut terjadi, masyarakat kita sering menampilkan reaksi klasik: panik sesaat, ribut sebentar, lampau lupa perlahan.

Ketika Kejahatan Tidak Lagi Mengetuk Pintu

Dulu orang tua takut anaknya diculik di jalan. Sekarang, ancaman dapat masuk melalui headset, ruang obrolan, dan avatar kocak nan berbicara ramah. Dunia berubah. Kejahatan ikut beradaptasi.

Ilustrasi kejahatan. Foto: Shutterstock

Predator seksual di ruang gim tidak datang membawa topeng penjahat. Mereka datang sebagai kawan bermain nan sabar, kakak virtual nan perhatian, alias rekan setim nan selalu siap mendorong saat kalah. Mereka mengerti ilmu jiwa anak lebih baik daripada orang dewasa nan lebih sibuk rapat. Mereka tahu kapan kudu memberi pujian, kapan kudu mendengar curhat, dan kapan mulai meminta sesuatu nan melampaui batas.

Craven, Brown, dan Gilchrist (2006) menyebut pola ini sebagai grooming, ialah proses sistematis membangun kepercayaan untuk mengendalikan korban. Jadi ini bukan kenakalan spontan. Ini metode. Ini teknik. Ini kejahatan nan dikerjakan dengan kesabaran. Pelaku semacam ini tidak mendobrak pintu rumah. Ia masuk lewat celah kesepian. Ia tidak menculik anak dari laman depan, tetapi mencuri kewaspadaan dari dalam kamar.

Sebagian orang tua tetap memakai logika lama: selama anak di rumah berfaedah aman. Padahal, sekarang rumah bisa menjadi terminal internasional. Dari satu gawai, anak dapat berbicara dengan orang asing di mana saja. Kamar tidur nan dulu identik dengan perlindungan dapat berubah menjadi ruang transit ancaman.

Karena itu, pengawasan juga kudu naik kelas. Jangan hanya bertanya, “Menang berapa bintang?“ melainkan tanyakan juga, “Main dengan siapa?“, “Ada nan minta pindah ke aplikasi lain?“, “Ada nan buat Anda tidak nyaman?“ Terkadang, keselamatan dimulai dari percakapan lima menit, bukan dari seminar parenting tiga jam.

Kalau anak dibiarkan berenang di laut digital tanpa pelampung, jangan heran jika "hiu" datang lebih dulu daripada penjaga pantainya.

Kampus: Tempat Ilmu Tinggi, Empati Kadang Rendah

Mari beranjak ke kampus, tempat orang membahas kerakyatan sembari saling memotong antrean parkir. Kampus idealnya menjadi rumah bagi logika sehat, etika, dan kebebasan berpikir. Namun kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Indonesia mengingatkan bahwa gedung megah tidak otomatis menghasilkan perilaku mulia.

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Fatah Afrial/kumparan

Pelecehan seksual di kampus sering datang bukan sebagai segmen dramatis, melainkan sebagai kebiasaan mini nan dibiarkan tumbuh. Candaan cabul. Komentar tentang tubuh. Pesan bersuara seksual. Lelucon merendahkan perempuan. Relasi kuasa nan membikin korban susah menolak—semua dianggap biasa sampai seseorang terluka.

Fitzgerald, Swan, dan Magley (1997) menyebut corak itu sebagai gender harassment dan unwanted sexual attention. Artinya, kekerasan tidak selalu memerlukan sentuhan. Cukup dengan penghinaan nan berulang, martabat dapat runtuh sedikit demi sedikit.

Masalah kita adalah terlalu sering menyamakan candaan dengan kelucuan. Padahal, tidak semua nan membikin pelaku tertawa juga membikin korban tertawa. Kadang satu pihak tertawa keras, pihak lain pulang membawa rasa jijik dan takut.

Di negeri ini, kalimat ”Ah, berbual doang” alias "Ah maen gila sa” dipakai seperti kartu bebas parkir. Setiap kali ditegur, kalimat itu dikeluarkan. Setiap kali dikritik, kalimat itu dilantunkan—seolah lawakbisa menghapus luka.

Kasus di UI krusial bukan hanya lantaran nama kampusnya besar. Ia krusial lantaran menyingkap penyakit lama, ialah banyak lembaga sangat sigap menjaga citra, tetapi lambat menjaga warganya. Begitu kasus mencuat, pernyataan resmi keluar. Tim dibentuk. Investigasi dimulai. Semua tampak bergerak. Sayangnya, korban sering sudah kelelahan jauh sebelum rapat pertama dibuka.

Kita giat membikin seminar etika dengan konsumsi lengkap. Namun, kita sering lupa membawa etika ke ruang obrolan, grup pesan, dan perilaku sehari-hari. Kita hafal teori kesetaraan untuk ujian, tetapi tetap menganggap wanita bahan intermezo kolektif.

Ilustrasi kesetaraan gender. Foto: Shutterstock

Kampus nan sehat tidak hanya diukur dari akreditasi, jumlah profesor, alias gedung baru nan diresmikan pejabat. Ukuran nan lebih mendasar adalah apakah mahasiswa kondusif berjalan, kondusif menolak, kondusif melapor, dan kondusif dari pembalasan sosial. Jika belum, kampus baru mendidik kepala, belum tentu hati.

Bangsa nan Sering Menunggu Viral

Mengapa kasus semacam ini berulang? Karena pelaku membaca realita nan pahit: kemungkinan ditindak sering lebih mini daripada kemungkinan dilupakan. Mereka tahu perhatian publik pendek. Hari ini marah, besok lupa, lusa pindah membahas rumor selebritas.

Padahal, Indonesia sebenarnya telah mempunyai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Aturan ada, tetapi masalahnya, norma nan baik tanpa penyelenggaraan tegas seumpama sirine kebakaran nan suaranya nyaring, tetapi pintu daruratnya dikunci.

Di samping itu, kita juga punya kebiasaan jelek lain, ialah menyalahkan korban. Mengapa main gim malam-malam? Mengapa ikut nongkrong? Mengapa tidak melawan? Mengapa baru bicara sekarang? Pertanyaan-pertanyaan tersebut seperti memarahi payung lantaran hujan turun.

Sementara itu, pelaku kerap dibela dengan argumen klasik: tetap muda, khilaf, masa depan panjang. Menarik memang. Masa depan pelaku dibahas serius, masa depan korban dibahas sembari lalu.

Novel dan movie pidana sering menunjukkan bahwa kejahatan tumbuh subur dalam budaya diam. Kekerasan memperkuat lama lantaran orang-orang berkuasa saling melindungi. Dalam kehidupan nyata, polanya tidak jauh berbeda. Ada nan tahu, tetapi diam. Ada nan curiga, tetapi menunggu orang lain bicara dulu. Ada nan melihat, tetapi takut nama lembaga rusak.

Ilustrasi kejahatan. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan

Padahal, reputasi nan dibangun di atas pembiaran hanyalah cat baru di tembok lembap. Cepat alias lambat bakal mengelupas juga.

Ukuran Peradaban nan Sesungguhnya

Kita terlalu lama memakai ukuran kemajuan nan salah. Kita bangga pada sinyal 5G, gedung kampus megah, aplikasi canggih, dan generasi muda nan jago push rank. Semua itu baik, tetapi tidak cukup.

Ukuran bangsa beradab lebih sederhana dan jauh lebih berat, ialah apakah anak kondusif saat bermain, apakah wanita kondusif saat belajar, apakah korban dipercaya saat bicara, dan apakah pelaku ditindak tanpa menunggu viral.

Selama kita tetap lebih sigap membikin penjelasan daripada perlindungan, selama kita tetap lebih takut gambaran rusak daripada korban terluka, selama kita tetap meminta korban bersabar sementara pelaku diberi ruang tawar, masalah kita bukan kekurangan teknologi, melainkan keberanian moral.

Kita hidup di era internet sangat cepat, tetapi empati sering lambat. Kita punya sinyal penuh, tetapi nurani kerap kehilangan batang indikator. Kita bisa siaran langsung dalam hitungan detik, tetapi untuk percaya kepada korban perlu berminggu-minggu.

Kalau untuk peduli saja, kita butuh trending topic. Jangan-jangan nan tertinggal bukan sistem kita. nan tertinggal adalah hati kita sendiri—seolah-olah nurani kita tetap buffering.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan