Menhub Minta Aplikator Ojol Pantau Kelaikan Kendaraan Pengemudi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Menhub Minta Aplikator Ojol Pantau Kelaikan Kendaraan Pengemudi

Menhub Dudy (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta perusahaan aplikator ojek online (ojol) aktif memantau kondisi kendaraan pengemudi untuk memastikan standar keselamatan terpenuhi. Pengawasan dapat dilakukan dengan memanfaatkan info perjalanan pengemudi dan sistem peringatan perawatan kendaraan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, aspek keselamatan menjadi salah satu poin krusial dalam transformasi ojol. Terlebih, ketika transportasi online nantinya bakal dijadikan moda pikulan umum nan bakal diatur dalam Revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

Menurut Dudy, kendaraan roda dua nan digunakan untuk mengangkut penumpang kudu memenuhi standar kelaikan operasional, termasuk penggunaan helm dan pemeliharaan kendaraan secara berkala.

"Standarnya dia kudu ada helm, kemudian beberapa maintenance, perawatan sudah dilakukannya," kata Dudy saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Jumat (9/10/2026).

Dia menjelaskan, aplikator dapat berkedudukan dalam mengawasi kondisi kendaraan dengan memantau intensitas perjalanan pengemudi, baik dalam hitungan harian maupun bulanan. Data tersebut dapat menjadi dasar untuk memberikan pengingat agar pengemudi melakukan perawatan kendaraan.

"Aplikator bisa memonitor berapa sih perjalanan pengemudi ini, misalnya dalam satu hari, satu bulan, lampau diingatkan aplikator buat semacam alert untuk melakukan perawatan," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑