Menghitung Hari Kematian PTS

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Ilustrasi kampus. Foto: Shutterstock

"Jika PTN adalah wajah pendidikan kita, maka PTS adalah tulang punggungnya. Namun, apa jadinya jika tulang punggung itu sekarang sedang retak dan dibiarkan patah sendirian."

Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 300 Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia mengalami penurunan jumlah mahasiswa secara drastis. Sebagian sudah meninggal suri: gedung sepi, pengajar hengkang, dan mahasiswa tinggal segelintir. Data Kemendiktisaintek mencatat bahwa dari sekitar 3.100 PTS nan beraksi di seluruh Indonesia, ratusan di antaranya sekarang berada dalam kondisi kritis. nan membikin kebenaran ini semakin ironis, PTS justru menampung lebih dari 60 persen mahasiswa Indonesia. Jika kampus swasta runtuh, nan ambruk bukan sekadar sebuah lembaga — melainkan akses pendidikan tinggi bagi jutaan anak bangsa.

Istilah "kematian kampus" memang terdengar keras. Namun ancamannya bukan sekadar retorika. PTS hari ini terjepit oleh tiga krisis nan saling menghantam secara bersamaan: krisis keuangan, krisis mutu akademik, dan krisis kepercayaan publik. Ketiganya membentuk lingkaran setan nan tidak bakal putus tanpa intervensi struktural nan serius dari negara.

Krisis pertama adalah keuangan. PTS hidup nyaris sepenuhnya dari duit kuliah mahasiswa. Tidak ada subsidi negara nan berarti, tidak ada endowment fund seperti universitas swasta di negara-negara maju. Ketika polemik Uang Kuliah Tunggal meledak pada pertengahan 2024 dan publik memprotes mahalnya biaya di PTN, ada ironi nan jauh lebih besar nan luput dari perhatian.

Jika kampus negeri nan didanai APBN saja tetap dianggap memberatkan masyarakat, gimana nasib PTS nan nyaris tidak mendapat alas dari negara? Kampus swasta dipaksa memilih antara meningkatkan biaya kuliah lampau kehilangan calon mahasiswa, alias menahan biaya lampau membiarkan mutu jasa merosot perlahan. Dalam logika pasar nan makin liar, dua pilihan itu sama-sama berujung pada kehancuran.

Krisis kedua adalah mutu akademik. Banyak PTS belum bisa membangun ekosistem riset nan sehat. Dosen dibebani jam mengajar nan berlebihan, merangkap kedudukan struktural, mengurus tumpukan arsip akreditasi, apalagi kerap diminta turun tangan membantu promosi penerimaan mahasiswa baru.

Data dari beragam pertimbangan LLDIKTI menunjukkan bahwa rasio pengajar tetap terhadap mahasiswa di banyak PTS tetap jauh di bawah standar ideal. Dalam kondisi seperti ini, riset hanya menjadi formalitas administratif, bukan degub intelektual nan menghidupkan kampus. Publikasi ilmiah rendah, legalisasi terancam, dan reputasi perlahan melemah.

Yang lebih mengkhawatirkan, pelanggaran etika akademik makin marak: plagiarisme, joki tugas, manipulasi info kelulusan, hingga budaya meluluskan mahasiswa demi menjaga nomor retensi. Di tengah tekanan finansial dan persaingan merebut mahasiswa, bujukan untuk menurunkan standar memang besar. Namun kampus nan menurunkan standar demi memperkuat sesungguhnya sedang menggali kuburnya sendiri. Pendidikan tinggi nan kehilangan integritas tidak lebih dari pabrik ijazah. Dan pabrik piagam tidak bakal pernah memperkuat lama di hadapan kepercayaan publik.

Krisis ketiga adalah kepercayaan publik. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa tingkat pengangguran terbuka untuk lulusan diploma dan sarjana tetap berada di nomor nan memprihatinkan.

Calon mahasiswa dan orang tua sekarang tidak lagi sekadar bertanya "di mana kuliah?" mereka bertanya lebih tajam: "Setelah lulus, kerja di mana?"

Banyak PTS kandas menjawab pertanyaan ini lantaran kurikulum tetap tertinggal dari kebutuhan industri, hubungan dengan bumi upaya tetap sebatas MoU seremonial tanpa penerapan nyata, dan program magang belum terstruktur dengan serius. Ketika lulusan menganggur, kampus swasta adalah pihak pertama nan kehilangan kepercayaan. PTN tetap punya nama besar dan jaringan alumni nan kokoh sebagai bantalan. PTS tidak punya kemewahan itu.

Menghadapi tiga krisis nan bertumpuk ini, ada tiga langkah mendesak nan kudu segera ditempuh.

Pertama, PTS kudu berani membangun kekhasan dan meninggalkan model kampus generalis tanpa identitas. Di era persaingan nan semakin ketat, kampus nan konsentrasi pada bagian unggulan tertentu — teknologi pertanian, ekonomi kreatif, daya terbarukan, kesehatan masyarakat — justru mempunyai daya tarik dan daya tahan nan lebih kuat dibanding kampus besar nan menawarkan segalanya tetapi tidak unggul di bagian apa pun. Spesialisasi bukan kelemahan; dalam konteks ini, spesialisasi adalah strategi memperkuat hidup nan paling masuk akal.

Kedua, PTS kudu membangun kemitraan nyata dan terstruktur dengan bumi upaya dan industri. Bukan sekadar penandatanganan MoU nan berhujung di laci arsip, melainkan kerja sama kurikulum nan konkret, magang terstruktur nan terukur, kehadiran pengajar praktisi di kelas, dan proyek riset terapan berbareng industri. Kampus nan lulusannya betul-betul terserap dan dibutuhkan industri bakal membangun reputasi organik nan jauh lebih kuat dan tahan lama dibanding kampanye iklan mana pun.

Ketiga, dan ini nan paling mendasar, negara kudu mengubah langkah pandangnya terhadap PTS secara fundamental. Selama ini kebijakan pendidikan tinggi condong berpihak pada PTN. Skema pendanaan riset, hibah pengembangan, kemudahan regulasi, dan perhatian kebijakan jauh lebih banyak mengalir ke kampus negeri. Padahal jika PTS menampung kebanyakan mahasiswa Indonesia, maka memperkuat PTS adalah investasi kebangsaan nan tidak bisa ditunda, bukan beban anggaran nan bisa diabaikan.

Pemerintah perlu segera menyediakan skema biaya padanan bagi PTS nan memenuhi standar mutu, memperluas akses hibah riset kompetitif, menyederhanakan izin birokrasi nan selama ini lebih mencekik daripada membina, serta memberikan insentif fiskal bagi mitra industri nan bekerja-sama aktif dengan kampus swasta.

Kampus swasta bukan pelengkap dalam arsitektur pendidikan tinggi Indonesia. Ia adalah pilar utama nan selama ini bekerja keras dalam senyap, menanggung beban besar dengan sumber daya nan terbatas, melayani masyarakat nan tidak terjangkau PTN, dan menjaga pintu pendidikan tinggi tetap terbuka di sudut-sudut negeri nan jauh dari pusat kekuasaan. Membiarkan pilar itu terus melemah sama artinya dengan membiarkan fondasi pendidikan nasional retak dari dalam — perlahan, tanpa suara, tetapi pasti.

Alarm kematian itu sudah bersuara sejak lama. Pertanyaannya bukan lagi apakah kita mendengarnya. Pertanyaannya adalah: apakah kita bakal bertindak sebelum terlambat, alias hanya bakal berdiri menyaksikan kampus demi kampus menutup pintunya untuk selamanya?

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan