Mengapa Tes Calistung Masuk SD Dilarang? Dampak Psikologis dan Aturan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Mengapa Tes Calistung Masuk SD Dilarang? Dampak Psikologis dan Aturan Ilustrasi(Antara)

Kebijakan pemerintah melalui Kemendikbudristek nan melarang tes Baca, Tulis, dan Hitung (Calistung) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) memicu obrolan luas di kalangan orang tua. Larangan ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan sebuah upaya sistemik untuk melindungi fase tumbuh kembang anak.

Melalui aktivitas "Transisi PAUD ke SD nan Menyenangkan", pemerintah menekankan bahwa pendidikan dasar semestinya menjadi kelanjutan dari masa bermain nan edukatif, bukan beban akademik nan prematur. Lantas, apa argumen mendasar di kembali larangan ini dan gimana dampaknya terhadap ilmu jiwa anak?

Alasan Utama Larangan Tes Calistung

Larangan tes calistung didasarkan pada pemahaman bahwa setiap anak mempunyai lintasan belajar nan berbeda. Berikut adalah beberapa argumen utamanya:

  • Hak Pendidikan untuk Semua Anak: Tidak semua anak di Indonesia mempunyai kesempatan untuk mengenyam pendidikan di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Mewajibkan tes calistung saat masuk SD dianggap sebagai corak diskriminasi terhadap anak-anak nan tidak sempat masuk PAUD.
  • Miskonsepsi Calistung: Selama ini, calistung sering dianggap sebagai satu-satunya parameter kepintaran anak, padahal pada usia dini, pengembangan karakter dan keahlian motorik jauh lebih krusial.
  • Penyelarasan Kurikulum: Kurikulum Merdeka menekankan bahwa keahlian literasi dan numerasi kudu dibangun secara berjenjang dan menyenangkan, bukan melalui mahfuz mekanis nan dipaksakan.

Dampak Psikologis Calistung Dini nan Dipaksakan

Memaksakan anak untuk menguasai calistung sebelum mereka siap secara kognitif dan emosional dapat membawa akibat jangka panjang bagi kesehatan mental mereka:

1. Risiko "Burnout" Akademik Sejak Dini

Anak nan dipaksa belajar calistung dengan metode drill (pengulangan nan kaku) condong mengalami kelelahan mental. Hal ini dapat menyebabkan hilangnya minat belajar (loss of learning interest) saat mereka justru memasuki usia sekolah nan sebenarnya.

2. Menurunnya Kepercayaan Diri

Ketika seorang anak merasa kandas memenuhi ekspektasi orang tua alias sekolah dalam tes calistung, mereka bakal merasa "bodoh" alias tidak mampu. Perasaan inferior ini dapat menghalang perkembangan konsep diri nan positif.

3. Hilangnya Masa Bermain

Secara psikologis, bumi anak usia 0-7 tahun adalah bumi bermain. Bermain adalah langkah mereka belajar bersosialisasi dan memecahkan masalah. Mengganti waktu bermain dengan les calistung nan intensif merampas kewenangan dasar perkembangan mereka.

Informasi Penting: Berdasarkan patokan Kemendikbudristek, konsentrasi transisi PAUD ke SD sekarang dialihkan pada 6 Kemampuan Fondasi, nan meliputi: mengenal nilai kepercayaan dan budi pekerti, keahlian sosial, kematangan emosi, kematangan kognitif, pengembangan motorik, dan pemaknaan belajar nan positif.

6 Kemampuan Fondasi sebagai Pengganti Calistung

Sebagai tukar dari tes calistung, sekolah dan orang tua diharapkan konsentrasi pada pengembangan enam keahlian fondasi berikut:

Kemampuan Fondasi Contoh Implementasi
Mengenal Nilai Agama & Budi Pekerti Menghargai sesama dan jujur.
Keterampilan Sosial & Bahasa Mampu mengucap tolong, maaf, dan terima kasih.
Kematangan Emosi Mampu menunggu giliran dan mengelola amarah.
Kematangan Kognitif Mampu menyimak petunjuk sederhana.

Kesimpulan

Larangan tes calistung masuk SD adalah langkah progresif untuk menciptakan ekosistem pendidikan nan lebih manusiawi. Dengan menghapus tes ini, beban psikologis anak berkurang, dan sekolah dasar kembali ke fungsinya sebagai tempat nan menyambut semua anak dengan beragam latar belakang kemampuan. Fokus utama pendidikan dasar bukan lagi seberapa sigap anak bisa membaca, melainkan seberapa besar rasa mau tahu dan kegemaran mereka dalam belajar.

FAQ (Pertanyaan Umum)

1. Apakah ini berfaedah anak tidak boleh belajar calistung sama sekali di PAUD?

Boleh, namun metodenya kudu menyenangkan dan melalui bermain. Calistung tidak boleh dijadikan syarat kelulusan PAUD alias syarat masuk SD.

2. Bagaimana jika sekolah tetap mengadakan tes calistung secara sembunyi-sembunyi?

Masyarakat dapat melaporkan perihal tersebut ke Dinas Pendidikan setempat alias melalui kanal pengaduan resmi Kemendikbudristek, lantaran perihal ini melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 dan Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021.

3. Apa nan kudu dipersiapkan orang tua jika tidak ada tes calistung?

Orang tua sebaiknya konsentrasi membangun kemandirian anak, seperti keahlian memakai sepatu sendiri, membereskan mainan, dan keberanian untuk bertanya alias bersosialisasi.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia