Ketegasan di pesantren kudu dipahami sebagai disiplin edukatif, bukan kekerasan. Ketegasan berfaedah keahlian lembaga pendidikan menegakkan aturan, membimbing perilaku, dan menjaga arah pembinaan agar santri tumbuh tertib, bertanggung jawab, dan berakhlak. Karena itu, ketegasan pesantren berada dalam wilayah pendidikan, sedangkan kekerasan berada dalam wilayah pelanggaran martabat manusia. Keduanya tidak boleh disamakan.
Perbedaan itu krusial lantaran ketegasan, disiplin positif, dan kekerasan mempunyai tujuan serta langkah kerja nan berbeda. Ketegasan menuntut patokan nan jelas dan konsisten. Disiplin positif menambahkan unsur penghormatan, dialog, dan akibat nan mendidik. Sementara kekerasan memakai paksaan nan melukai, mempermalukan, alias merendahkan peserta didik. Jadi, ketika pesantren bersikap tegas, nan sedang dijalankan adalah pembinaan; ketika tindakan berubah menjadi penghinaan alias pelampiasan emosi, itulah kekerasan nan kudu ditolak.
Pembedaan ini juga krusial lantaran pendidikan tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi membentuk watak. Tanpa disiplin, proses pendidikan mudah kehilangan daya untuk menumbuhkan pengendalian diri, penghormatan terhadap aturan, dan kesanggupan menerima konsekuensi. Namun disiplin nan dimaksud bukanlah balasan nan menyakiti, melainkan pembiasaan nan terarah. Di sinilah ketegasan pesantren bekerja sebagai perangkat pembinaan, bukan perangkat penindasan.
Gambaran tersebut sejalan dengan persoalan pendidikan kita hari ini. Catatan Akhir Tahun KPAI 2025 tetap menunjukkan bahwa pengaduan di bagian pendidikan, terutama perundungan, kekerasan fisik, dan kekerasan verbal di satuan pendidikan, tetap menjadi rumor nan berulang.
Survei Lingkungan Belajar (SLB) dalam Asesmen Nasional juga memperlihatkan bahwa suasana keamanan dan kenyamanan belajar belum sepenuhnya ditopang oleh praktik disiplin positif nan merata, seperti kesepakatan kelas, akibat logis, dan komunikasi tanpa mempermalukan peserta didik.
Di tingkat kebijakan, Panduan Penyelenggaraan Pesantren Ramah Anak nan diterbitkan Kementerian Agama menegaskan bahwa pesantren kudu menjadi ruang aman, bebas kekerasan, dan mempunyai sistem pencegahan, pelaporan, penanganan, serta pemulihan nan jelas. Temuan-temuan ini menegaskan bahwa nan kudu diberantas adalah kekerasan, sementara ketegasan nan mendidik justru perlu diperkuat.
Dalam konteks itu, pesantren klasik memberi contoh bahwa ketegasan dapat melangkah berbareng disiplin positif. Selama berabad-abad, pesantren membangun kedisiplinan melalui pembiasaan hidup, keteladanan, dan penghormatan kepada guru. Santri belajar bukan hanya ilmu, tetapi juga adab, kesederhanaan, tanggung jawab, dan keahlian hidup tertib dalam komunitas.
Ta’zim siswa kepada pembimbing menjadi dasar krusial dalam seluruh proses itu, lantaran dari sikap hormat lahir kesiapan untuk menerima bimbingan, nasihat, dan pembinaan. Dengan demikian, ketegasan pesantren tidak berdiri sebagai ancaman, melainkan menyatu dengan suasana pendidikan nan hangat, terarah, dan penuh tanggung jawab.
Ketegasan nan sehat selalu lahir dari tujuan memperbaiki, bukan dari gairah menghukum. Tradisi ta’zir, misalnya, pada prinsipnya merupakan akibat edukatif untuk memperbaiki perilaku, bukan untuk mempermalukan alias menyakiti. Misalnya, santri nan tiga kali terlambat mengikuti jemaah diberi tugas membersihkan serambi masjid selama 15 menit setelah salat dan menulis refleksi singkat tentang disiplin waktu. Sanksi seperti ini tegas, mengenai langsung dengan pelanggaran, dan tetap menjaga martabat santri. Justru melalui akibat nan mendidik itulah santri belajar memahami karena dan akibat dari tindakannya.
Pandangan tersebut sejalan dengan kajian ilmu jiwa pendidikan modern nan membedakan ketegasan dari otoritarianisme. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa disiplin nan konsisten, disertai kehangatan dan penghormatan kepada anak, lebih efektif membentuk karakter dibanding pendekatan permisif maupun kekerasan. Disiplin positif di kelas, misalnya, menekankan kesepakatan bersama, penguatan perilaku baik, dan akibat logis—bukan bentakan alias pukulan. Ini menunjukkan bahwa ketegasan edukatif bukan hanya sah dalam tradisi pesantren, tetapi juga didukung oleh pengetahuan pendidikan kontemporer.
Karena itu, memihak ketegasan pesantren tidak boleh disalahartikan sebagai pembenaran atas penyimpangan. Kekerasan fisik, penghinaan verbal, perundungan, dan balasan nan merendahkan martabat anak kudu ditolak tanpa kompromi. Ketegasan kehilangan legitimasi ketika berubah menjadi pelampiasan emosi alias tindakan nan melukai. Dengan kata lain, nan perlu dijaga bukan hanya adanya aturan, tetapi juga langkah menegakkannya agar tetap manusiawi dan mendidik.
Yang dibutuhkan pendidikan Indonesia bukanlah menghapus ketegasan, melainkan menegakkan disiplin nan berkeadaban. Sekolah dan pesantren perlu mempunyai patokan nan jelas, hukuman nan edukatif, sistem pengaduan nan aman, serta budaya keteladanan nan kuat. Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan penguatan Pesantren Ramah Anak melalui pedoman resmi Kementerian Agama juga menunjukkan arah nan sama: disiplin kudu melangkah berbareng perlindungan anak, pencegahan kekerasan, dan pemulihan korban. Dengan langkah itu, disiplin tetap menjadi sarana pembentukan karakter, sementara kekerasan tidak diberi ruang sedikit pun.
Pada akhirnya, bangsa ini tidak kekurangan anak-anak nan cerdas, tetapi tetap memerlukan generasi nan bisa menerima nasihat, menghormati guru, bertanggung jawab atas pilihannya, dan sabar menjalani proses. Pendidikan tidak boleh kehilangan ketegasan, tetapi juga tidak boleh membenarkan kekerasan. Ketika ketegasan dipahami sebagai disiplin edukatif, disiplin positif dijalankan secara konsisten, dan kekerasan ditolak secara tegas, pesantren dan sekolah bakal tetap menjadi ruang nan kondusif sekaligus efektif untuk membentuk manusia nan berilmu, beradab, dan bermartabat.
Disiplin adalah jembatan menuju samudra keberkahan sejati. Pesantren sejak dulu menjadikan ketegasan sebagai bagian dari pendidikan karakter nan berdasarkan adab, kasih sayang, dan tanggung jawab. Karena itu, menyamakan ketegasan pesantren dengan kekerasan adalah penyederhanaan nan mengabaikan ruh pendidikan pesantren. Kekerasan adalah penyimpangan nan kudu ditolak, sedangkan ketegasan nan beradab adalah ikhtiar membentuk generasi berilmu, berakhlak, dan bermartabat.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·