Menaker Yassierli Janji RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tak amp;039;Masuk Anginamp;039;

Sedang Trending 53 menit yang lalu

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2026 |22:25 WIB

Menaker Yassierli Janji RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tak 'Masuk Angin'

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli (foto: dok ist)

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan, pemerintah berbareng DPR terus menyerap aspirasi pekerja dan pekerja dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Yassierli dalam Dialog Sosial Mengawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan nan Adil Bagi Semua nan diselenggarakan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan diikuti ketua serta perwakilan federasi serikat pekerja personil KSPSI, Kamis (1/10/2026).

Yassierli mengatakan, pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) DPR terus menyerap serta menyelaraskan beragam masukan dari komponen pekerja dalam proses penyusunan izin tersebut.

"Insya Allah undang-undang nan bakal kita miliki ini adalah nan terbaik buat kita. Tugas kami, pemerintah dan DPR melalui tim Panja, merumuskan dan menyelaraskan semua aspirasi nan masuk," ujar Yassierli.

Menurut Yassierli, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dirancang untuk mengatur perlindungan pekerja secara menyeluruh, mulai dari penyiapan angkatan kerja hingga perlindungan setelah pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Cakupannya antara lain penyiapan angkatan kerja, training kompetensi untuk menghadapi perubahan bumi kerja, penyediaan pasar kerja, perbaikan proses rekrutmen dan pemagangan, hingga perlindungan kewenangan pekerja selama masa kerja, termasuk persoalan pengupahan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑