Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengungkap sekitar 60 persen dari 155 juta angkatan kerja Indonesia berada di sektor informal.
Menurut Yassierli, kondisi itu menjadi perhatian pemerintah, terutama dalam memastikan pekerja informal tetap memperoleh perlindungan sosial.
"155 juta angkatan kerja Indonesia 60 persen mereka berada pada sektor informal dan ini menjadi concern buat kami. Concern buat kita gimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial lantaran kewenangan setiap penduduk negara untuk mendapatkan perlindungan sosial,” ucap Yassierli saat aktivitas Kick Off Bulan Dana Pensiun Tahun 2026 OJK di Sudirman, Minggu (6/9).
Yassierli mengatakan, pemerintah berbareng DPR tengah menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) perlindungan ketenagakerjaan nan baru. RUU ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2026.
"Saat ini kami berserta DPR kita sedang menyelesaikan rancangan undang-undang perlindungan ketenagakerjaan nan baru targetnya selesai akhir Oktober ini semoga bisa terwujud,” ucapnya.
Selain memperkuat izin perlindungan ketenagakerjaan, Kemnaker juga mendorong peningkatan kepesertaan dalam program perlindungan sosial. Namun, pemerintah juga menghadapi pekerjaan rumah mengenai peningkatan keahlian dan kompetensi tenaga kerja.
"Kita juga punya PR walaupun ini tidak mengenai secara langsung adalah mengenai dengan skill alias kompetensi tenaga kerja kita,” tutup Yassierli.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·