Memotret Transformasi Digital Usaha Lewat Sensus Ekonomi 2026

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Pengunjung membuka aplikasi PaDi UMKM saat pameran Pasar Digital (PaDi) UMKM Hybrid Expo & Conference 2024 di Gedung Sarinah, Jakarta, Kamis (11/07/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Perubahan besar dalam lanskap ekonomi dunia dalam satu dasawarsa terakhir tidak bisa dilepaskan dari peran digitalisasi. Di Indonesia, transformasi ini terlihat jelas pada beragam lini aktivitas ekonomi, mulai dari langkah masyarakat berbelanja hingga gimana pelaku upaya memproduksi dan mendistribusikan peralatan dan jasa. Model upaya nan sebelumnya bertumpu pada sistem konvensional sekarang bergeser ke arah digital, didorong oleh kemajuan teknologi dan perubahan perilaku konsumen.

Percepatan transformasi tersebut semakin terasa sejak pandemi COVID-19. Pembatasan aktivitas bentuk kala itu mendorong pelaku upaya untuk beradaptasi dengan platform digital. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), misalnya, mulai memanfaatkan aplikasi daring untuk menjangkau konsumen nan lebih luas. Di sektor logistik, peningkatan transaksi online memicu lonjakan kebutuhan jasa pengiriman, nan sekarang menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem ekonomi digital.

Sementara itu, perusahaan skala besar mengintegrasikan otomasi produksi, pemanfaatan data, serta kanal digital untuk pemasaran dan penjualan. Bahkan, sistem pembayaran pun mengalami pergeseran signifikan, dari kekuasaan tunai menuju transaksi non-tunai berbasis digital.

Namun demikian, transformasi digital tidak berjalan secara merata. Tidak semua pelaku upaya mempunyai tingkat mengambil teknologi nan sama. Perbedaan kapasitas, akses, dan literasi digital menciptakan kesenjangan nan perlu dipahami secara lebih mendalam. Dalam konteks inilah Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) nan bakal dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik menjadi sangat relevan.

SE2026 dirancang untuk mengumpulkan info menyeluruh mengenai jumlah, sebaran, dan karakter upaya di Indonesia, termasuk aspek pemanfaatan teknologi digital. Pendataan nan berjalan pada periode Mei hingga Juli 2026 ini bakal menggali info mengenai penggunaan internet dalam beragam tahapan aktivitas usaha, mulai dari produksi, distribusi, promosi, hingga penjualan. Tidak hanya itu, sensus ini juga mencakup mengambil teknologi mutakhir seperti Internet of Things (IoT), big data, blockchain, serta kepintaran buatan alias artificial intelligence (AI).

Melalui info tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran utuh mengenai tingkat penetrasi digitalisasi di bumi usaha. Perubahan pola konsumsi masyarakat, termasuk tren shopping online dan transaksi digital, juga dapat teridentifikasi dengan lebih akurat. Informasi ini menjadi krusial untuk memahami arah perkembangan ekonomi sekaligus mengantisipasi kebutuhan di masa depan.

Ilustrasi gedung BPS. Foto: Wella Eriska/Shutterstock

Pasca pandemi, dinamika digitalisasi menunjukkan pola nan beragam. Sebagian pelaku upaya tetap mempertahankan strategi digital nan telah dibangun, apalagi mengembangkannya lebih jauh. Namun, tidak sedikit pula nan kembali ke metode konvensional. Di sisi lain, perusahaan besar condong melaju lebih sigap dengan memanfaatkan teknologi canggih seperti automasi dan rantai pasok digital. Ketimpangan inilah nan perlu dipetakan secara berbasis info agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan nan tepat.

Bagi pemerintah, hasil SE2026 bakal menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan di bagian teknologi info dan komunikasi. Pendekatan nan diambil dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sektor maupun wilayah, sehingga intervensi nan dilakukan lebih efektif. Misalnya, wilayah dengan tingkat mengambil digital nan tetap rendah dapat menjadi prioritas dalam program peningkatan literasi digital alias training pemanfaatan teknologi bagi pelaku UMKM.

Selain itu, info mengenai pola transaksi digital juga membuka kesempatan penemuan di sektor keuangan, termasuk pengembangan jasa pembayaran digital dan skema pembiayaan berbasis teknologi. Sementara bagi pelaku usaha, hasil sensus dapat dimanfaatkan sebagai referensi untuk mengevaluasi posisi bisnis, membaca tren pasar, serta mengidentifikasi kesempatan baru nan potensial dikembangkan.

Keberhasilan SE2026 sangat berjuntai pada partisipasi aktif seluruh pelaku usaha. Informasi nan diberikan, meskipun hanya memerlukan waktu singkat, mempunyai akibat luas bagi beragam pihak. Data nan jeli bakal menghasilkan kebijakan nan lebih tepat sasaran, mendorong pertumbuhan usaha, membuka kesempatan ekonomi baru, serta menciptakan lapangan kerja.

Dengan demikian, SE2026 tidak hanya berfaedah sebagai instrumen statistik, tetapi juga sebagai perangkat strategis untuk mengarahkan transformasi ekonomi Indonesia di era digital. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan bahwa transformasi ini melangkah inklusif dan berkelanjutan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan