Bagi orang tua, memilih daycare tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Apalagi ini tentang pelayanan terbaik untuk anak nan ditinggal seharian. Orang tua perlu melakukan riset mendalam untuk menemukan daycare nan sesuai dengan standar dan kebutuhan anaknya.
Selain itu, krusial juga bagi orang tua untuk mencari tahu apakah daycare nan menjadi sasaran mempunyai izin alias tidak. Di Yogyakarta, misalnya, Daycare Little Aresha terbukti tidak mempunyai izin namalain ilegal. Daycare tersebut belakangan digerebek lantaran kasus kekerasan dan penelantaran anak. Kasus serupa juga terjadi di Aceh tepatnya di daycare berinisial BPD.
Berdasarkan penelusuran kumparan, pendirian dan perizinan daycare alias TPA (Taman Penitipan Anak) sebagai satuan PAUD nonformal diatur melalui pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria. Sementara izin pendirian diterbitkan oleh pemerintah wilayah kabupaten/kota sesuai ketentuan dalam Permendikbud Nomor 84 Tahun 2014.
Setelah memperoleh izin, satuan PAUD seperti TPA selanjutnya didaftarkan dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) nan dikelola pemerintah pusat sebagai pedoman info nasional pendidikan. Di luar aspek perizinan dan pendidikan, KemenPPA turut berkedudukan dalam menetapkan kebijakan dan standar pengasuhan serta perlindungan anak di daycare. Peran ini mencakup penyusunan pedoman dan pembelaan pemenuhan kewenangan anak.
Di Kota Depok, ada salah satu daycare nan sudah mempunyai izin dari pemda, serta terdaftar di dapodik ialah Dandelion Daycare Plus. Owner alias pemilik Dandelion Daycare Plus, Mia Rachmawati, menjelaskan daycare-nya sudah mendapatkan legalisasi A dari Kemendikdasmen dan telah memenuhi Standarisasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA) ranking TARA Paripurna dari KemenPPPA.
"Jadi, orang tua tuh jangan asal nitip [anak], kudu lihat nan pertama dia [daycare] sudah berizin belum, itu saja. Karena jika sudah berizin pasti kan ada pengawasan," jelas Mia ketika dihubungi kumparan, Kamis (30/4).
Menurutnya, Dandelion Daycare Plus menerima anak peserta didik mulai dari usia tiga bulan hingga enam tahun. Alasan Mia melayani anak mulai dari usia tiga bulan adalah untuk membantu orang tua, terutama ibu nan hanya mempunyai masa libur melahirkan selama tiga bulan.
Adapun pengelompokan usia peserta didik di Dandelion Daycare Plus sebagai berikut:
Usia 3-12 bulan.
Usia 1-3 tahun.
Usia 3 -6 tahun nan dibagi menjadi tiga golongan kecil, ialah 3-4 tahun, 4-5 tahun, dan 5 -6 tahun.
Mia menjelaskan aktivitas di Dandelion Daycare Plus dimulai dari pukul 06.30 hingga 18.30. Makanan bakal disediakan oleh daycare nan dimasak oleh ahli masak, selain bayi nan tetap memerlukan asi dan anak nan sedang MPASI. Semua aktivitas sudah diatur sesuai dengan kebutuhan anak, termasuk persiapan SD bagi golongan usia 5 hingga 6 tahun.
"Karena menurut patokan pemerintah, Juknis TPA 2015, penitipan anak itu bukan sekadar bobo dan makan, tapi kudu ada unsur stimulus PAUD. Kami menggunakan Kurikulum Nasional," ungkap Mia.
Mia juga menerangkan bahwa ada jam unik untuk menjenguk anak agar tidak mengganggu aktivitas lain. Selain itu, orang tua juga tidak diizinkan masuk ke area dalam tempat anak-anak belajar dan sudah disediakan tempat sendiri.
Namun, kata dia, orang tua tidak perlu khawatir. Mia menjelaskan bahwa setiap orang tua mendapatkan akses IP CCTV di area pembelajaran, sehingga orang tua bisa memantau aktivitas anak dari jarak jauh.
Sementara itu, Linda Emelda Malini Manalu, kepala sekolah Dandelion Daycare Plus, menyebut daycare tempatnya mempunyai jumlah 36 siswa nan terdiri dari usia 4 bulan hingga 6 tahun. Total pembimbing dan tenaga pendidiknya sendiri adalah 15 orang.
"1 orang kepala daycare [juga mengajar kepercayaan Kristen], 6 orang guru, 3 orang caregiver, 1 ahli masak, 1 orang admin, 1 orang OB, 1 orang pembimbing kepercayaan Islam, 1 orang pembimbing kepercayaan Hindu (guru kepercayaan mengajar seminggu 1 kali)," terang Linda.
Berdasarkan penjelasan Linda, Dandelion Daycare Plus bakal menambah jumlah pembimbing jika siswa bertambah agar sesuai dengan rasio. Adapun rasio nan dimiliki oleh Dandelion Daycare Plus berasas penjelasan Linda sebagai berikut.
Usia 3-12 bulan 1:2-3 anak
Usia 1-3 tahun 1:4-5 anak
Usia 3-6 tahun 1: 5-6 anak
Rasio Ideal Guru dan Murid Daycare di Indonesia
Berdasarkan National Association for Education of Young Children (NAEYC), rasio ideal antara pembimbing ditentukan berasas golongan usia. Berikut rinciannya.
Usia lahir sampai 15 bulan mempunyai rasio 1:4.
Usia 12 sampai 36 bulan mempunyai rasio 1:6.
Usia 30 bulan sampai 5 tahun mempunyai rasio 1:10.
Pemerintah juga mempunyai nomor rasio ideal antara pembimbing dan siswa di daycare. Hal ini tertuang dalam Permendikbud 137 tahun 2014. Angkanya memang lebih moderat daripada NAEYC. Berikut rinciannya.
Usia lahir sampai 2 tahun mempunyai rasio pembimbing dan peserta didik 1:4.
Usia 2-4 tahun mempunyai rasio pembimbing dan peserta didik 1:8.
Usia 4-6 tahun mempunyai rasio pembimbing dan peserta didik 1:15.
Kemendikdasmen sendiri mempunyai info pembimbing maupun siswa dalam laman dapodik. Namun nomor siswanya merupakan agregat. Tidak ada pembagian siswa berasas usia. Oleh karena itu, rasionya tidak bisa dijadikan sebagai patokan lantaran setiap golongan usia mempunyai rasio nan berbeda.
Namun secara umum, gambarannya sebagai berikut:
Table Embed
Menampilkan 10 info dari 38 data
1 | Aceh | 231 | 2.227 | 1 : 9,6 |
2 | Bali | 137 | 737 | 1 : 5,4 |
3 | Bangka Belitung | 127 | 852 | 1 : 6,7 |
4 | Banten | 85 | 587 | 1 : 6,9 |
5 | Bengkulu | 147 | 1.065 | 1 : 7,2 |
6 | DI Yogyakarta | 756 | 5.231 | 1 : 6,9 |
7 | DKI Jakarta | 124 | 1.100 | 1 : 8,9 |
8 | Gorontalo | 17 | 76 | 1 : 4,5 |
9 | Jambi | 158 | 1.239 | 1 : 7,8 |
10 | Jawa Barat | 485 | 2.985 | 1 : 6,2 |
Kegiatan setiap daycare juga menyesuaikan dengan usia peserta didik lantaran setiap anak mempunyai kebutuhan nan berbeda. Oleh lantaran itulah, krusial bagi orang tua untuk memilih daycare sesuai dengan usia anak.
Penulis: Safina Azzahra Rona Imani
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·