Massa tindakan nan tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membubarkan diri usai menggelar tindakan di area Patung Kuda di Monas, Jakarta, Sabtu (2/5).
Pantauan di lokasi, massa mulai meninggalkan tempat tindakan pada pukul 18.05 WIB. Sebelum meninggalkan lokasi, mereka sempat menjebol barikade polisi dan sempat memaksa mau menggelar tindakan di tengah-tengah Patung Kuda.
Namun, massa tindakan segera ditenangkan oleh pihak kepolisian dan kembali ke barisan. Setelahnya, mereka pun membacakan pernyataan sikap nan mereka tuntut kepada pemerintah.
Akses Jalan Merdeka Selatan pun sudah kembali dibuka dan dapat dilalui.
Dalam keterangannya, massa tindakan menyampaikan 10 tuntutan mulai dari reformasi tata kelola anggaran pendidikan serta pemisahan anggaran pendidikan publik dengan kedinasan, dan penghentian komersialisasi pendidikan berlebihan. Mereka juga meminta untuk melakukan pertimbangan Permendikbud.
"Mengevaluasi Permendikbud No. 55 Tahun 2024 guna melindungi kewenangan asasi korban kekerasan seksual di wilayah kampus," demikian keterangan BEM SI.
Massa tindakan juga mendesak pemerintah pusat dan wilayah menjadikan pendidikan sebagai prioritas substantif, bukan sekadar formalitas anggaran.
"Menuntut pemerataan akses pendidikan berbobot hingga wilayah 3T, pelosok, dan golongan rentan," lanjutnya.
Mereka membawa 10 tuntutan dalam tindakan ini. Berikut tuntutan dari BEM SI:
1. Reformasi atas kelola anggaran pendidikan serta pemisahan anggaran pendidikan publik dengan kedinasan, dan penghentian komersialisasi pendidikan berlebihan.
2. Mengevaluasi Permendikbud No. 55 Tahun 2024 guna melindungi kewenangan asasi korban kekerasan seksual di wilayah kampus.
3. Mendesak pemerintah pusat dan wilayah menjadikan pendidikan sebagai prioritas substantif, bukan sekadar formalitas anggaran.
4. Menuntut pemerataan akses pendidikan berbobot hingga wilayah 3T, pelosok, dan golongan rentan.
5. Mendesak peningkatan kesejahteraan pembimbing serta penyelesaian status pembimbing honorer secara adil, transparan, dan bermartabat, serta pemerataan pengedaran pembimbing dan reformasi sistem rekrutmen.
6. Menuntut rehabilitasi sekolah rusak dan pemenuhan sarana-prasarana pendidikan nan layak di seluruh Indonesia.
7. Mendesak kebijakan pendidikan nan konsisten, berbasis data, dan berorientasi jangka panjang.
8. Mendorong pendidikan karakter nan nyata, kontekstual, dan berakar pada nilai kebangsaan serta kearifan lokal.
9. Menuntut transparansi dan pengawasan ketat terhadap seluruh penggunaan anggaran pendidikan.
10. Mendesak revisi pembahasan UU Sisdiknas dengan melibatkan partisipasi masyarakat sipil.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·