Mantan Jampidsus Febrie Andriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU Tiga Kasus Kakap

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya mengungkap bahwa salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri berinisial F, nan sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Tak lama kemudian, Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto memastikan inisial tersebut adalah mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman saat menghadiri konvensi pers berbareng Kortastipidkor Polri dan jejeran Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

"Apa nan dinanti masyarakat, sudah gamblang diberitakan, sudah ada dua tersangka, berinisial DR dan F. F ini orang kemarin menjabat posisi nan ditempati Jampidsus," kata Habiburokhman sembari menunjuk Plt Jampidsus Rudi Margono nan berada di sampingnya.

Penetapan tersebut merupakan hasil gelar perkara nan dilakukan interogator setelah rangkaian pemeriksaan saksi, ahli, dan pengumpulan perangkat bukti. Selain Febrie Adriansyah, interogator juga menetapkan seorang tersangka lain berinisial DR nan diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian duit nan berasal dari tindak pidana korupsi.

Kasus ini tetap terus dikembangkan interogator Kortastipidkor Polri untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi maupun aliran biaya nan berangkaian dengan perkara tersebut. Tiga perkara nan diusut meliputi dugaan korupsi penanganan blackout batu bara di PLN, dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑