Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meluruskan pemahaman publik mengenai istilah "Londo Ireng" nan sempat menjadi perbincangan. Ia menegaskan istilah tersebut tidak ditujukan kepada pekerjaan wartawan.
Hal itu disampaikan Pigai saat menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri Pembukaan Sinergitas Lintas Sektoral Kementerian HAM berbareng pemerintah daerah, masyarakat, komunitas, dan pelaku upaya di Hotel The Papandayan, Kota Bandung, Selasa (28/7).
Pigai mengatakan terdapat pemberitaan nan menurutnya keliru lantaran mengaitkan istilah tersebut dengan wartawan. Ia menyebut tafsir itu tidak sesuai dengan maksud nan sebenarnya.
"Mana ada wartawan. Itu bukan wartawan," kata Pigai.
Menurutnya, istilah "Londo Ireng" merujuk pada orang-orang nan membantu kepentingan asing hingga mengingkari bangsanya sendiri. Ia mencontohkan istilah tersebut berasal dari masa kolonial ketika sebagian orang pribumi dipersenjatai Belanda untuk membantu kepentingan penjajah.
"Londo Ireng itu maksudnya orang nan membantu orang asing untuk mengingkari negaranya," ujarnya.
Pigai menambahkan istilah tersebut tidak ditujukan kepada pekerjaan tertentu. Menurutnya, jika ada pihak nan berkhianat terhadap kepentingan bangsa, perihal itu dapat berasal dari beragam latar belakang, bukan hanya wartawan.
"Bisa saja satu wartawan, bisa pegawai negeri sipil, bisa menteri, bisa siapa saja," katanya.
Meski demikian, Pigai menegaskan hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan wartawan tetap baik. Bahkan, dia mengaku mendapat pesan langsung dari Presiden untuk disampaikan kepada para jurnalis.
"Pak Prabowo bilang, 'I love you, wartawan'. Itu benar, tolong sampaikan," katanya.
Menurut Pigai, pemerintah tetap memandang wartawan sebagai mitra krusial dalam menyampaikan info kepada masyarakat. Karena itu, dia berambisi tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai makna istilah nan sempat menjadi polemik tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·