Jakarta, CNN Indonesia --
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan penonaktifan Lurah Kalisari Siti Nur Hasanah kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Timur menyusul polemik penggunaan kepintaran buatan (AI) oleh jajarannya dalam menindaklanjuti laporan penduduk di JAKI.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan merujuk pada standar audit internal pemerintah guna mengungkap kebenaran serta menentukan langkah lanjutan.
"Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk melakukan langkah korektif dan penguatan pengawasan, agar penanganan pengaduan masyarakat melangkah lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan," kata dia dalam keterangan di Jakarta, Selasa (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain lurah, Inspektorat juga merekomendasikan hukuman disiplin dan pembinaan terhadap Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari nan turut terlibat.
Sementara itu, tiga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) nan terbukti ikut terlibat bakal dikenakan hukuman sesuai ketentuan dalam perjanjian kerja mereka.
Dhany menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi nan tengah didorong Gubernur Pramono Anung. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berkomitmen memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
"Ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga perbaikan sistem menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang," kata Dhany.
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh unggahan di media sosial mengenai laporan parkir liar melalui aplikasi JAKI nan dinyatakan telah selesai, namun disertai foto nan diduga merupakan hasil olahan AI.
(antara/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·