
Ketua LPSK, Achmadi (foto: dok ist)
JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan sebagai justice collaborator (JC) dari mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengenai kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua LPSK, Achmadi mengatakan, permohonan tersebut telah diterima dan saat ini tetap dalam tahap penelaahan.
"Ya, ada nan mengusulkan permohonan kepada LPSK. Dan tetap dalam penelaahan," ujar Achmadi , Rabu (24/6/2026).
Ia menyatakan, LPSK bakal memeriksa lebih lanjut substansi permohonan tersebut serta berkoordinasi dengan pihak mengenai dalam proses penanganan perkara.
Terkait penolakan permohonan JC nan sebelumnya dilakukan Kejaksaan Agung, Achmadi mengatakan perihal tersebut bakal menjadi bagian dari pendalaman nan dilakukan LPSK, namun belum dapat dijadikan konklusi awal.
"Yang jelas kami tetap mendalami kasus itu," ucapnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·