Lodewyk Pusung Sebut 82 Dapur MBG Dibangun dengan 'Anggaran Hamba Allah'

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Sidang praperadilan eks Waka BGN Lodewyk Pusung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung menjalani sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari ini, Kamis (20/8). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pemohon.

Lodewyk turut datang dalam persidangan secara daring melalui zoom untuk memberikan keterangan. Dia tidak dapat datang langsung lantaran tetap ditahan mengenai perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam persidangan, Lodewyk bercerita soal anggaran awal MBG. Lodewyk mengaku ditarik oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk membantu persiapan program MBG.

Menurutnya, persiapan dilakukan dalam kondisi waktu terbatas lantaran program nan ditargetkan untuk Agustus 2024.

“Awalnya itu saya ditarik oleh Pak Sjafrie lantaran saya orang lapangan. Dari aspek waktu, ini darurat. Karena kami ada perintah kudu masak bulan Agustus 2024,” cerita Lodewyk dalam persidangan.

Lodewyk kemudian mengusulkan agar persiapan program melibatkan TNI. Usulan tersebut disampaikan lantaran keterbatasan waktu dan kebutuhan untuk segera menyiapkan letak dapur.

“Ditanya sama Pak Sjafrie, ‘Saran Anda apa?’ Saya bilang lantaran ini bermain-main dengan darurat, waktunya mepet, minta maaf bukan lantaran saya tentara, saya bilang, ‘Pak, saran saya kita bekerja sama dengan TNI’,” lanjutnya.

Menurut Lodewyk, Sjafrie kemudian meminta dirinya mengoordinasikan rencana itu.

Sjafrie juga menghubungi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak untuk membahas soal lahan milik TNI.

Setelah itu, rapat soal pembahasan tersebut berjalan pada 16 April 2024.

Lodewyk bercerita awalnya mereka beriktikad untuk membangun satu dapur untuk setiap koramil, namun tidak jadi lantaran anggarannya kudu disesuaikan dengan nan dialokasikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Lodewyk mengatakan anggaran tersebut kemudian digunakan untuk membangun 82 dapur MBG di lahan Koramil.

Ia kemudian mengungkap anggaran itu dulunya disebut ‘anggaran hamba Allah’.

“Dulu kita menyebutnya itu anggaran hamba Allah ya. Kemudian itulah nan membangun 82 dapur nan ada di lahan-lahan Koramil itu. 50 di seluruh Jawa dan 32 di setiap provinsi satu-satu di luar Jawa,” jelas Lodewyk.

Belum ada tanggapan dari Sjafrie mengenai kesaksian Lodewyk ini.

Perkara Lodewyk Pusung

Dalam kasus tersebut, Lodewyk diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Lodewyk diduga memaksakan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan nan tidak sesuai kebutuhan lapangan untuk membuka celah mark-up anggaran, serta diduga terlibat dalam skandal jual-beli titik pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dia ditetapkan sebagai tersangka berbareng dengan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Irjen Purn Sony Sonjaya, Asep Yusuf Somantri selaku orang dekat Sony, serta Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal.

Para tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam sejumlah pengadaan peralatan dan jasa nan berangkaian dengan program tersebut. Selain pengadaan motor listrik senilai sekitar Rp 1 triliun, interogator juga menemukan dugaan markup pada pengadaan 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci nan diduga tidak sesuai ketentuan.

Namun, Lodewyk melawan dan menggugat praperadilan usai dia jadi tersangka.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan