Petugas membantu memasang gelang haji kepada calon haji lansia Embarkasi Padang di Asrama Haji Tabing, Padang, Sumatera Barat, Kamis (23/4/2026)(ANTARA/FITRA YOGI)
ANGGOTA DPR RI Fraksi PDIP, Ansari meminta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji alias PPIH meningkatkan kualitas pendampingan terhadap jemaah haji lanjut usia dan golongan berisiko tinggi. Menurutnya, golongan tersebut memerlukan perhatian lebih intensif, terutama dalam menghadapi padatnya rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.
“Jemaah lansia dan golongan berisiko tinggi kudu menjadi prioritas dalam pelayanan haji. Pendampingan nan optimal sangat krusial agar mereka dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” kata Ansari, melalui keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Dorongan itu disampaikan sebagai bagian dari pertimbangan terhadap penyelenggaraan jasa haji di lapangan. Ansari menilai, pendampingan bagi jemaah lansia tidak cukup hanya berkarakter administratif, tetapi kudu menyentuh aspek keselamatan, kesehatan, mobilitas, hingga kesiapan petugas dalam merespons kondisi darurat.
Ia menekankan bahwa jemaah lansia dan berisiko tinggi merupakan golongan nan paling rentan mengalami hambatan selama penyelenggaraan ibadah. Faktor usia, kondisi fisik, penyakit bawaan, serta padatnya aktivitas ibadah menjadi argumen utama perlunya sistem pendampingan nan lebih terukur dan responsif.
“Pelayanan nan humanis dan responsif tentunya juga sangat dibutuhkan, jangan sampai ada jemaah nan justru kesulitan mendapatkan support ketika menghadapi masalah kesehatan alias keterbatasan fisik,” tegas Ansari.
PPIH diharapkan memperkuat koordinasi antarpetugas, mulai dari sektor kesehatan, pembimbing ibadah, hingga petugas kloter. Dengan koordinasi nan lebih baik, setiap jemaah nan memerlukan support dapat segera teridentifikasi dan mendapatkan penanganan nan tepat.
“Ini krusial kami sampaikan, lantaran berasas hasil pertimbangan nan kami lakukan, pendampingan bagi golongan lansia dan jamaah berisiko tinggi terasa kurang, sehingga perlu ditingkatkan di masa-masa nan bakal datang,” jelasnya.
Selain itu, Ansari juga mendorong agar pertimbangan jasa haji tidak hanya dilakukan setelah seluruh proses selesai, tetapi juga secara berkala selama penyelenggaraan berlangsung. Langkah tersebut dinilai krusial agar setiap hambatan di lapangan bisa segera diperbaiki dan tidak menunggu menjadi persoalan besar.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya diukur dari kelancaran teknis keberangkatan dan kepulangan jemaah, tetapi juga dari sejauh mana negara bisa memastikan jemaah nan rentan tetap memperoleh perlindungan dan pelayanan nan layak.
Dengan meningkatnya jumlah jemaah lansia dalam penyelenggaraan haji, penguatan sistem pendampingan dinilai menjadi kebutuhan mendesak. PPIH diminta tidak hanya mengandalkan prosedur umum, tetapi menyiapkan pendekatan unik bagi jemaah nan mempunyai keterbatasan bentuk maupun akibat kesehatan tinggi.
“Dengan peningkatan jasa pendampingan, kami berambisi seluruh jemaah, terutama lansia dan golongan berisiko tinggi, dapat menunaikan ibadah haji dengan lebih tenang, aman, dan memperoleh pelayanan nan sesuai dengan kebutuhan mereka,” pungkasnya.(H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·